Matamata.com - Presenter Kriss Hatta tak terima dituntut 4 tahun penjara karena dinilai terbukti bersalah oleh Jaksa Penuntut Umum dalam kasus pemalsuan dokumen pernikahan.
Kriss memastikan bahwa buku nikahnya dengan Hilda Vitria asli. Sebagai bukti, kode buku tersebut terdaftar di Kementerian Agama.
"Di periode 2015 dan 2017 itu kan memang ada kode yang dinamakan kode korporasi nah itu bentuk angka tapi di bawah itu kodenya terdaftar di kementerian agama," kata Kriss Hatta usai sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Bekasi, Senin (17/6/2019).
"Ini bukan semata-mata saya buat (buku nikah) di pasar senen atau gimana, lalu saya taro foto saya berdua sama dia..bukan seperti itu," ujarnya lagi.
Karenanya, Kriss menilai tuntutan ini bersifat prematur. Sebab, gugatan pembatalan nikah yang diajukan Hilda Vitria ditolak Pengadilan Agama Bekasi.
"Perdata saya sudah menang di PA Bekasi dan di Pengadilan Tinggi Bandung. Saya sudah menang mutlak, pembatalan pernikahan ditolak, jadi perkawinan sempat terjadi," ujar Kriss Hatta.
Pada hari ini JPU menuntut Kriss Hatta dengan hukuman 4 tahun penjara. Kriss dinilai jaksa terbukti secara sah memalsukan dokumen pernikahannya dengan Hilda Vitria.
Suara.com/Ismail
Berita Terkait
-
9 Potret Terbaru Hilda Vitria, Mantan Billy Syahputra yang Makin Cantik
-
Pindah-pindah Agama, Deretan Artis Ini Tuai Kritik hingga Cibiran
-
Lesti Kejora Polisikan Rizky Billar, Kriss Hatta Pacari Anak di Bawah Umur
-
Kriss Hatta Pacari Anak 14 Tahun, Billy Syahputra Tepis Tuduhan Robby Shine
-
Pacari Remaja 14 Tahun, Komnas PA Tegas Minta Kriss Hatta Putus: Itu Melanggar Etika!
Terpopuler
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season