Matamata.com - Fairuz A Rafiq, bersama suami (Sonny Septian) kakak (Ranny Fahd A Rafiq), serta didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea melaporkan Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua ke Polda Metro Jaya terkait pernyataan bau ikan asin yang geger, beberapa waktu lalu.
Tak sanggup berkata-kata, Fairuz A Rafiq yang memakai jilbab berwarna pink tampak tertunduk lesu saat laporan selesai dibuat. Kuasa hukum pun menyampaikan bahwa tak bisa membuat konferensi pers terkait laporan hari ini.
"Kami memutuskan tidak ada preskon hari ini karena yang bersangkutan sedang tertekan, sehingga pernyataan diwakili oleh kakaknya," kata kuasa hukum Fairuz A Rafiq, Hotman Paris Hutapea di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019).
Baca Juga:
5 Poin yang Bikin Galih Ginanjar Dijerat Pasal Berlapis
Kakak Fairuz, Ranny Fahd A Rafiq pun ditunjuk untuk mewakili Fairuz berbicara di hadapan awak media. Sehelai catatan yang mewakili suara hati Fairuz pun dibacakan oleh kakaknya.
"Saya Fairuz sebagai wanita muslimah yang selama ini sebagai seorang ibu dan seorang istri tidak pernah melakukan perbuatan tercela. Namun, tiba-tiba manyan suami saya yang sudah bercerai sejak 2015 bekerja sama dengan akun youtube Rey Utami dan Benua menyebarkan konten asusila di postingan youtube tersebut, yang menyebutkan bahwa,
1. Organ intim bau ikan asin;
2. Organ intim berjamur;
3. Karena bau, organ intim disendokkin/dikerok sampai satu sendok penuh cairan keputihan;
4. Organ intim keputihan;
5. Hanya bermain 15 menit, organ intim bau karena gonta ganti pasangan," kata Ranny sesuai pernyataan Fairuz di lokasi yang sama.
Baca Juga:
Didampingi Hotman Paris, Fairuz A Rafiq Laporkan Galih Ginanjar
Saat pernyataan tersebut dibacakan, air mata pun tak berhenti mengalir di pipi Fairuz A Rafiq. Sang suami pun tampak dengan lembut menghapus air mata tersebut.
Atas penyebaran konten asusila itu, terlapor dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 27 Ayat 1 jo Pasal 45 Ayat 1 dan/atau Pasal 27 Ayat 3 jo Ayat 1 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU ITE dan/atau Pasal 310 KUHP dan 311 KUHP.
Baca Juga:
Hotman Paris Bandingkan Kasus Galih Ginanjar dengan Raba Bokong
Berita Terkait
-
Demi Berkurban, King Faaz Tunda Liburan ke Jepang, Fairuz A Rafiq: Buat Palestina
-
Sonny Septian Bagikan Kabar Duka, Fairuz A Rafiq Nangis Sesenggukan: Nggak Ada Tanda Apapun ya Allah!
-
Sonny Septian Nangis di Momen Kelulusan King Faaz: Bangga, Haru, Bahagia!
-
Sonny Septian Dapat Surat Cinta dari King Faaz, Isinya Bikin Kaget: Nggak Nyangka Banget
-
Usai Berlebaran di RS karena DBD, Fairuz dan Anak Perempuannya Akhirnya Pulang ke Rumah
Terpopuler
-
Fadly Faisal Dihujat gegara Belakangi Wajah Duta SO7 saat Tampil, Dibela Fans: Sombong dari Mana Sih?
-
Foto Bareng Keanu Massaid di Barcelona, Angelina Sondakh Ingat Adjie Massaid: Senyumnya Mirip!
-
Terlihat Tegar, Geni Faruk Pernah Nangis Ngeluh Capek Punya 11 Anak
-
Tarif Band Gilga Sahid Suami Happy Asmara Capai Rp310 Juta per Manggung, Tuai Sindiran Pedas: Berasa Sekelas Agnez Mo
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
Terkini
-
Rizky Febian dan Mahalini Ramaikan Konser Lifetime Tribute To Chrisye
-
Konser Mozart dari Madras, AR Rahman Pindah Lokasi dari Candi Prambanan ke Jakarta
-
Lewat Event Wonderlab, Genexyz Membuka Portal di Jakarta ke Dunia Baru
-
Jadi Bridesmaid di Pernikahan Beby Tsabina, Penampilan Syifa Hadju Paling Bersinar
-
Aurel Hermansyah Hadiri Lamaran Thariq dan Aaliyah, Auranya Mahal Kayak Ibu Pejabat