Uya Kuya. (Suara.com)

Matamata.com - Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT yang melibatkan mantan suaminya, Dipo Latief. Sebagai sahabat, Uya Kuya tanggapi santai dan bilang Nikita tak gentar dengan status tersebut.  

"Dia (Nikita) mah udah biasa. Dia mah udah ngerti kayak gitu-gituan (kasus hukum)," kata Uya Kuya ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2019).

Baca Juga:
Nikita Mirzani Tersangka KDRT, Uya Kuya: Masa Laki-Laki Dianiaya Perempuan!

Nikita Mirzani jadi tersangka untuk kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) atas laporan mantan suaminya, Dipo Latief. Merasa aneh dengan tuduhan aniaya suami, Uya Kuya yakin Niki bisa melewati ini semua.

"Nggak ada orang yang kebal hukum, tapi Niki ya mungkin ngerasa nggak bersalah aja," kata Uya Kuya.

Nikita Mirzani di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019) [Suara.com/Revi C Rantung]

Sementara, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menilai polisi salah objek menetapkan kliennya sebagai tersangka kasus KDRT.

Baca Juga:
Bikin Haru! 5 Momen Nikita Mirzani Antarkan Putrinya ke Pesantren

Menurut Fahmi, bukti yang diserahkan Dipo ke Polres Jakarta Selatan bukan peristiwa yang dilakukan Nikita Mirzani. "Jadi ada miss di situ," kata Fahmi.

Load More