Matamata.com - Atas kasus narkoba jenis kokain, aktor Steve Emmanuel divonis menjalani hukuman 9 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Hal itu terungkap dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (16/7/2019).
Erwin Djong selaku hakim ketua pun meminta kepada Steve Emmanuel agar menentukan sikap atas vonis tersebut.
"Saudara punya dua pilihan apabila keberatan dengan keputusan hakim. Pertama bisa langsung menolak putusan," terang Erwin Djong dalam sidang yang berlangsung di ruang 10.
"Atau kalau masih ragu-ragu saudara masih punya waktu tujuh hari terhitung hari ini apakah mau menerima atau menolak bisa mengajukan banding. Jadi apa sikap saudara?" sambungnya lagi.
Diwakili oleh kuasa hukumnya, Firman Chandra, lelaki 35 tahun itu mengaku masih pikir-pikir buat ajukan banding.
"Setelah kami diskusikan, kami memutuskan untuk pikir-pikir," tutur Firman Chandra.
Selanjutkan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga mengatakan hal serupa dengan masih memikirkan untuk mengajukan kasasi. Maklum, vonis hakim empat tahun lebih rendah dari tuntutan JPU.
Seperti diketahui, Steve Emmanuel terbukti melanggar Pasal 112 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia dianggap memiliki barang bukti berupa kokain senilai 92,04 gram.
Suara.com/Sumarni
Berita Terkait
-
Terjerat Kasus Narkoba, Polres Jakbar Cokok Aktor Fachri Albar
-
Nyabu Biar Kurus, Dalih Virgoun Icip Narkoba Bikin Ngakak: Dietlah Bukan Makan Narkoboy!
-
Nangis di Depan Eva Manurung usai Ditangkap, Virgoun Minta Ampun: Maafkan Aku Nakal
-
Fakta Baru Diungkap Polisi, Virgoun Ditangkap Bersama Cewek di Kos-kosan
-
Eks Suami Asyik Nyabu Bareng Cewek, Inara Rusli Bodo Amat Virgoun Ditangkap Polisi: Anak-anak Butuh Maminya Waras Nyari Duit
Terpopuler
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season