Matamata.com - Steve Emmanuel hari ini menjalani sidang vonis atas kasus narkoba yang menjeratnya.
Atas kasus ini, dia dituntut tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjalani hukuman penjara selama 13 tahun.
Berdasarkan sidang vonis hari ini, Hakim menjatuhkan vonis kepada Steve Emmanuel selama 9 tahun penjara dengan denda 1 miliar.
"Menjatuhkan hukuman kepada Steve Emmanuel 9 tahun dan denda 1 miliar rupiah," ujar Hakim.
Berdasarkan hasil putusan tersebut, Hakim mengatakan bahwa pihak Steve Emmanuel diperbolehkan untuk mengajukan banding jika dirasa vonis tersebut sangat memberatkan.
Steve Emmanuel dan kuasa hukumnya mengaku masih akan merundingkan hal tersebut.
Lebih lanjut kuasa hukum Steve Emmanuel membocorkan reaksi kliennya saat dijatuhi vonis selama 9 tahun.
"Tadi berunding, Steve Emmanuel rencananya akan melakukan upaya biasa atau luar biasa," jelas Kuasa Hukum Steve Emmanuel saat ditemui awak media.
Steve Emmanuel ditangkap polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat pada 21 Desember 2018. Dalam penangkapan itu, Polisi berhasil mengamankan kokain seberat 92,4 gram beserta alat hisap.
Sebelumnya Steve didakwa pasal 112 ayat 2 jo pasal 114 ayat 2 UU tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati.
Berita Terkait
-
Hakim Putuskan Ammar Zoni, bakal Dipindahkan dari Lapas Nusakambangan ke Jakarta
-
Pengamat: Bandar Narkoba Ketar-ketir Usai Prabowo Hadiri Pemusnahan Barang Bukti
-
Prabowo Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Peredaran Narkoba
-
Presiden Prabowo Saksikan Pemusnahan 214 Ton Narkoba Senilai Rp29 Triliun di Mabes Polri
-
Kampanyekan Anti Narkoba, Raffi Ahmad Prihatin Kasus Ammar Zoni
Terpopuler
-
Jadi Pusat Protein Nasional, Gorontalo Utara Siap Mulai Hilirisasi Industri Ayam Terintegrasi
-
Cegah Gudang Ambles, Bulog Audit Ketat Kapasitas Gudang Sewa untuk Stok Beras Nasional
-
Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras: Proyek Asal-asalan di Jabar Tidak Akan Dilunasi!
-
Pecah Rekor! Stok Beras Melimpah 12,5 Juta Ton, Indonesia Mulai Ekspor Beras Premium Tahun Ini
-
Justin Hubner Cetak Gol Debut, Selamatkan Fortuna Sittard dari Kekalahan
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season