Matamata.com - Steve Emmanuel hari ini menjalani sidang vonis atas kasus narkoba yang menjeratnya.
Atas kasus ini, dia dituntut tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjalani hukuman penjara selama 13 tahun.
Berdasarkan sidang vonis hari ini, Hakim menjatuhkan vonis kepada Steve Emmanuel selama 9 tahun penjara dengan denda 1 miliar.
"Menjatuhkan hukuman kepada Steve Emmanuel 9 tahun dan denda 1 miliar rupiah," ujar Hakim.
Berdasarkan hasil putusan tersebut, Hakim mengatakan bahwa pihak Steve Emmanuel diperbolehkan untuk mengajukan banding jika dirasa vonis tersebut sangat memberatkan.
Steve Emmanuel dan kuasa hukumnya mengaku masih akan merundingkan hal tersebut.
Lebih lanjut kuasa hukum Steve Emmanuel membocorkan reaksi kliennya saat dijatuhi vonis selama 9 tahun.
"Tadi berunding, Steve Emmanuel rencananya akan melakukan upaya biasa atau luar biasa," jelas Kuasa Hukum Steve Emmanuel saat ditemui awak media.
Steve Emmanuel ditangkap polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat pada 21 Desember 2018. Dalam penangkapan itu, Polisi berhasil mengamankan kokain seberat 92,4 gram beserta alat hisap.
Sebelumnya Steve didakwa pasal 112 ayat 2 jo pasal 114 ayat 2 UU tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati.
Berita Terkait
-
Hakim Putuskan Ammar Zoni, bakal Dipindahkan dari Lapas Nusakambangan ke Jakarta
-
Pengamat: Bandar Narkoba Ketar-ketir Usai Prabowo Hadiri Pemusnahan Barang Bukti
-
Prabowo Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Peredaran Narkoba
-
Presiden Prabowo Saksikan Pemusnahan 214 Ton Narkoba Senilai Rp29 Triliun di Mabes Polri
-
Kampanyekan Anti Narkoba, Raffi Ahmad Prihatin Kasus Ammar Zoni
Terpopuler
-
Dari Jakarta Hingga Jayapura, Special Screening Film Timur Banjir Antusiasme Penonton
-
BGN Perketat SOP MBG, Distribusi Makanan Kini Hanya Sampai Depan Pagar Sekolah
-
Stok Pangan DIY Dipastikan Aman Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK Soroti Rekrutmen Parpol dan Mahalnya Biaya Politik
-
Presiden Prabowo Apresiasi Perjuangan Atlet SEA Games, Kirim Salam dan Siapkan Bonus Rp1 Miliar
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season