Matamata.com - Pablo Benua kembali ditetapkan sebagai tersangka setelah kasus ikan asin. Kini, suami Rey Utami ini juga harus jalani pemeriksaan atas penggelapan, penipuan, dan pemalsuan kendaraan bermotor karena kepolisian telah resmi menetapkannya sebagai tersangka.
Namun, kuasa hukum Pablo, Farhat Abbas mengaku tidak tahu soal panggilan pemeriksaan tersebut. Disampaikan Farhat, Pablo pun terkejut saat mengetahui statusnya sebagai tersangka penipuan.
"Saya enggak tahu (dipanggil pemeriksaan). Pablo aja kaget jadi tersangka, jadi nanti kita lihat," kata Farhat di Polda Metro Jaya, Selasa (23/7/2019).
Farhat juga belum memastikan apakah dirinya masih menjadi kuasa hukum Pablo Benua ke depannya. Pasalnya, Pablo belum ada pembicaraan terkait kasus penipuan dan pemalsuan.
"Nanti berkas kita pelajari apakah lawyernya saya atau yang lain," jelasnya.
"Belum ditentukan (pengacaranya), saya nggak tahu dia minta tolong sama saya (atau bukan) gampang lah," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan akan memanggil Pablo Benua untuk menjalani pemeriksaan kasus penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor. Pablo Benua yang sudah berstatus sebagai tersangka itu akan menjalani pemeriksaan pada Kamis (25/7/2019) mendatang.
Sejauh ini, kepolisian sudah memeriksa 12 saksi dan sudah gelar perkara untuk menaikkan status daripada saksi Pablo jadi tersangka. Kasus itu bermula dari laporan polisi tgl 26 Februari 2018 silam.
Berita Terkait
-
Agus Terancam Pidana karena Diduga Menyalahgunakan Duit Donasi, Resmi Dilaporkan ke PPATK
-
Tawarkan Uang Rp300 Juta ke Agus Salim, Denny Sumargo Minta Jangan Kasih Tahu Farhat Abbas
-
Kekhawatiran Denny Sumargo Terbukti, Farhat Abbas Berencana Lapor KPK
-
Farhat Abbas Polisikan Pendeta Gilbert Lumoindong
-
Farhat Abbas Bocorkan Pacar Bule Nia Daniaty, Malah Disebut Cemburu: Masih Cinta Kelihatan Banget
Terpopuler
-
JPU Tak Dapat Hadirkan 14 Saksi di PN Jakbar, Terdakwa Reinhart Muljadi dan Tim Kuasa Hukum Kecewa
-
Istri Mantan Menag Yaqut Apresiasi Langkah KPK Kabulkan Pembantaran Penahanan
-
Menteri ESDM Cari Solusi Kenaikan Harga Gas Industri demi Cegah PHK Massal
-
Kasus Suap Impor: Tiga Mantan Pejabat Bea Cukai Jalani Sidang Perdana 3 Juli
-
Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Transformatif Hadapi Tantangan Dunia Kerja
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo