Matamata.com - Artis Kriss Hatta terancam dipenjara selama dua tahun delapan bulan atas dugaan tindak penganiayaan. Presenter satu ini diduga melakukan pemukulan terhadap pelapor sekaligus korban, Anthony Hilenaar.
Hal tersebut diutarakan Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Rabu (24/7/2019).
"Tersangka kami kenakan Pasal 351 KUHP ancamannya 2 tahun 8 bulan," ujar Argo Yuwono.
Saat dirilis polisi, Kriss Hatta menunjukkan ekspresi santai. Meski baru sebulan bebas dari Rutan Bulak Kapal, Bekasi, Kriss Hatta tampak tabah.
Seperti diketahui, Kriss Hatta dilaporkan Anthony Hilenaar dengan tuduhan penganiayaan, April 2019. Anthony Hilenaar merasa menjadi korban atas pemukulan yang dilakukan Kriss Hatta di sebuah klub malam.
Sebelumnya, Kriss Hatta tersandung kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan dengan Hilda Vitria. Sempat mencicipi dinginnya penjara selama dua bulan, Kriss Hatta akhirnya divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Bekasi, 4 Juni 2019. (Ismail)
Berita Terkait
-
Video CCTV Penganiayaan Anak Aghnia Punjabi Diungkap: Biadab Kamu Sus
-
Pierre Gruno Stres Ditahan dan Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan
-
Pierre Gruno Resmi Ditahan, Terancam 5 Tahun Penjara Kasus Penganiayaan
-
Pierre Gruno Jadi Tersangka usai Aniaya Lansia, Kebawa Peran Antagonis di Sinetron?
-
Profil Pierre Gruno, Aktor Senior Terseret Dugaan Penganiayaan
Terpopuler
-
KPK: Lemahnya Kaderisasi Parpol Picu Praktik Mahar Politik dan Korupsi
-
Seskab Teddy dan Dirut KAI Pastikan Proyek Hunian Warga Pinggir Rel Senen Rampung Juni
-
Karakter Kuat Rio Dewanto di Sinetron 'Jejak Duka Diandra', Digandrungi Penonton
-
Kemenkes Percepat Sertifikasi Higiene 26 Ribu Dapur Gizi di Seluruh Indonesia
-
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Pemerintah Terbuka terhadap Kritik Tajam Akademisi
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo