Tinwarotul Fatonah Yuliani | MataMata.com
Kriss Hatta. (Suara.com/Arga)

Matamata.com - Pihak Kriss Hatta mengajukan laporan balik atas dugaan pemerasan pada Anthony Hillenaar, korban bogem mentah Kris Hatta. Hal itu lantaran Anthony Hillenaar ini mengajukan uang Rp 1 miliar sebagai syarat perdamaian antara keduanya.

Pada Sabtu (27/7/2019) malam, ibu Kriss Hatta beserta 2 orang pengacaranya, Suratman Usman dan Denny Lubis melaporkan balik Anthony Hillenaar.

Baca Juga:
Mediasi Gagal, Kriss Hatta Laporkan Balik Antony Hillenaar

Anthony merasa uang tersebut layak ia dapatkan karena telah mengalami kerugian.

"Iya kan sudah dilaporkan balik. Iya kalau dari pihak sana nggak ada itikad baik ya sudah. Ini saya yang jadi korban, rugi materil ya kan," kata Anthony saat dihubungi melalui telepon, Minggu (28/7/2019).

Menurut Anthony, pihak Kriss Hatta terlalu membesar-besarkan masalah. Padahal, Anthony sendiri membuka harga negosiasi untuk damai jika Kris Hatta dan keluarga tak sanggup membayar Rp 1 miliar rupiah.

Baca Juga:
Korban Kasus Penganiayaan Kriss Hatta Minta Kompensasi, Berapa Duit?

Kriss Hatta (YouTube/krishatta_squadentertainment)

"Okelah dia tidak sanggup pertamanya, karena saya niatnya baik, tante akhirnya ketemuan. Emang saya mintanya Rp 1 m emang benar, tapi kalau dia sanggupnya berapa saya nggak mau besar-besarkan ya," jelasnya.

Namun demikian, yang terjadi malah diluar dugaan. Pihak Kriss justru melaporkannya balik seperti tak ada itikad damai.

"Saya tinggal nunggu itikad baik dari sana aja," tandasnya.

Baca Juga:
Kriss Hatta Gagal Damai dengan Korban Pemukulan, Ini Penyebabnya

Load More