Linda Rahmadanti | MataMata.com
Nunung (Suara.com/Muhaimin A Untung)

Matamata.com - Kasus narkoba yang menjerat Nunung dan suaminya memasuki babak baru. Hari ini, Kamis (12/9/2019) penyidik melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Selatan.

Hal ini berarti kasus Nunung sudah masuk tahap 2.

Sandy Arifin kuasa hukum Nunung, membenarkan kasus narkoba Nunung sudah masuk ke tahap dua.

Baca Juga:
Pelimpahan Tahap 2, Nunung dan Suami Pegangan Tangan Hindari Wartawan

"Tahap dua ada di sana (Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan). Iya (pelimpahan berkas)," kata Sandy Arifin saat dihubungi melalui telepon, Kamis (12/9/2019).

Sampai saat ini Sandy Arifin belum mengetahui di mana Nunung dan suaminya akan ditahan, Namun dia berharap kliennya bisa dikembalikan ke RSKO Cibubur.

"Iya (jadi tahanan Kejari), tapi mudah-mudahan kembali lagi ke RSKO," tutur Sandy Arifin.

Baca Juga:
Akan Diisolasi Selama 2 Minggu untuk Jalani Detoks, Nunung Ketakutan

Nunung saat peragakan adegan saat rekonstruksi. [Instagram@PMJNews]

Akhirnya, harapan sang kuasa hukum terkabulkan.

Nunung kini dikembalikan ke RSKO sambil menunggu giliran sidang.

''Ya, sambil menunggu sidang, mamah dikembalikan ke RSKO, ucap Bagus Permadi anak Nunung.

Baca Juga:
Jalani Rehabilitasi, Nunung Kini Giat Berolahraga

Lebih lanjut, Bagus menjelaskan belum tahu kapan pastinya Nunung akan menjalani sidangnya.

"Belum tahu masih menunggu panggilan kita," pungkasnya saat ditemui awak media.

Load More