Matamata.com - Kasus narkoba yang melibatkan komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya, July Jan Sembiran memasuki tahap baru.
Hari ini penyidik menyerahkan tersangka dan melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Selatan, alias kasusnya sudah masuk tahap 2.
Nunung bersama suaminya, July Jan Sembiran tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 12.41 wib. Menggunakan mobil minibus berwarna hitam keduanya terlihat bergandengan tangan masuk ke gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Nunung dan suaminya berlari-lari kecil masuk ke Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan setelah melihat awak media mengejar. Sayang mereka tidak berkomentar dan memilih langsung masuk ke Ruang Seksi Tindak Pidana Umum.
Beberapa kerabat nampak mengantar Nunung dan Jan Sembiran ke Kejaksaan. Dari sulungnya, Bagus Permadi hingga keponakan dan tim kuasa hukumnya.
Sandy Arifin kuasa hukum Nunung, membenarkan kasus narkoba Nunung sudah masuk ke tahap dua.
"Tahap dua ada di sana (Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan). Iya (pelimpahan berkas)," kata Sandy Arifin saat dihubungi melalui telepon, Kamis (12/9/2019).
Sampai saat ini Sandy Arifin belum mengetahui di mana Nunung dan suaminya akan ditahan, Namun dia berharap kliennya bisa dikembalikan ke RSKO Cibubur.
"Iya (jadi tahanan Kejari), tapi mudah-mudahan kembali lagi ke RSKO," tutur Sandy Arifin.
Sebelumnya berkas perkara tersangka kepemilikan sabu Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sembiran sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Polda Metro Jaya pada 31 Agustus . Kini keduanya didampingi kuasa hukum melakukan penyerahan tahap kedua untuk menjalani proses penuntutan.
Nunung dan suami dijerat polisi dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Narkoba. Walau begitu, hasil assesment atau penilaian dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta merekomendasikan keduanya untuk direhabilitasi.
Berita Terkait
-
Hakim Putuskan Ammar Zoni, bakal Dipindahkan dari Lapas Nusakambangan ke Jakarta
-
Pengamat: Bandar Narkoba Ketar-ketir Usai Prabowo Hadiri Pemusnahan Barang Bukti
-
Prabowo Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Peredaran Narkoba
-
Presiden Prabowo Saksikan Pemusnahan 214 Ton Narkoba Senilai Rp29 Triliun di Mabes Polri
-
Kampanyekan Anti Narkoba, Raffi Ahmad Prihatin Kasus Ammar Zoni
Terpopuler
-
Dari Jakarta Hingga Jayapura, Special Screening Film Timur Banjir Antusiasme Penonton
-
BGN Perketat SOP MBG, Distribusi Makanan Kini Hanya Sampai Depan Pagar Sekolah
-
Stok Pangan DIY Dipastikan Aman Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK Soroti Rekrutmen Parpol dan Mahalnya Biaya Politik
-
Presiden Prabowo Apresiasi Perjuangan Atlet SEA Games, Kirim Salam dan Siapkan Bonus Rp1 Miliar
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season