Matamata.com - Berkas perkara kasus dugaan penganiayaan Kris Hatta telah dinyatakan P21. Mantan suami Hilda Vitria itu langsung di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan oleh pihak penyidik.
Memakai kaos dan celana pendek dengan tangan di borgol, Dia tampak tersenyum mendengar pernyataan kepolisian.
Sayang saat digiring ke mobil, Kriss Hatta tidak mau memberi komentar mengenai berkasnya yang sudah dinyatakan P21. Dia baru bicara setelah awak media bertanya soal perdamaiannya dengan Anthony Hilenaar.
"Tunggu di persidangan, pantengin terus," kata Kris Hatta sebelum masuk ke mobil Resmob di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/9/2019).
Sementara itu, Kabid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya, AKBP I Gede Nyeneng menyebut Kris Hatta akan diadili dengan pasal penganiayaan berat. Nantinya, ancaman hukuman yang divonis bisa mencapai lima tahun penjara.
"Jadi untuk perkara ini adalah penganiayaan berat sesuai dengan pasal yang diatur dalam KUHP, Pasal 351 KUHP. Ancaman hukuman di atas 5 tahun," ujar AKBP I Gede Nyeneng di lokasi sama.
Seperti diketahui Kriss Hatta ditangkap karena dugaan menganiaya Anthony Hillenaar di tempat hiburan malam Dragonfly, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 6 April 2019 lalu. Penganiayaan itu terjadi karena Kris sakit hati kepada teman Anthony yang mengganggu pacarnya.
Berita Terkait
-
9 Potret Terbaru Hilda Vitria, Mantan Billy Syahputra yang Makin Cantik
-
Pindah-pindah Agama, Deretan Artis Ini Tuai Kritik hingga Cibiran
-
Lesti Kejora Polisikan Rizky Billar, Kriss Hatta Pacari Anak di Bawah Umur
-
Kriss Hatta Pacari Anak 14 Tahun, Billy Syahputra Tepis Tuduhan Robby Shine
-
Pacari Remaja 14 Tahun, Komnas PA Tegas Minta Kriss Hatta Putus: Itu Melanggar Etika!
Terpopuler
-
Kumara Perkenalkan 'Dari Ketiadaan', Debut Instrumental yang Meramu Psychedelic, Jazz, hingga Etnik Indonesia
-
China Tegaskan Netral, Bantah Terlibat Pasok Senjata ke Kamboja
-
Jatim Tancap Gas Wujudkan Swasembada Gula, Produksi Tembus 1,2 Juta Ton per Tahun
-
Prabowo Targetkan Huntara Pengungsi Agam Tuntas Sebulan, Huntap Menyusul
-
Transaksi Judi Daring Anjlok, Menkomdigi Tegaskan Negara Hadir Lindungi Warga
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season