Matamata.com - Dinda Kirana menyoroti pasal-pasal yang tertuang dalam RUU KUHP. Dara cantik itu tidak setuju dengan adanya pasal yang berisi larangan perempuan pulang larut malam.
Perempuan 24 tahun itu dengan tegas menolak adanya pasal tersebut.
"Paling aku nggak setuju itu yang aku denger wanita dilarang bekerja sampai malam. Mungkin banyak yang nggak setuju juga karena sekarang emansipasi wanita. Wanita itu nggak bisa dibedain sama cowo juga kan (zaman sekarang)," kata Dinda Kirana saat dijumpai di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Selasa (24/9/2019) malam.
Walau tujuan pemerintah baik untuk melindungi kaum perempuan, namun menurut Dinda Kirana aturan itu tidak relevan digunakan di zaman sekarang.
"Kalau misalkan kita lihat dari perspektifnya orang pemerintah, mungkin aja itu dibikin untuk melindungi perempuan dari kejahatan-kejahatan di luar gitu. Sampai didenda segala. Dan banyak loh wanita itu jadi tulang punggung keluarga jadi menurut aku dibikin lebih bijaksana," jelasnya.
Selain itu Dinda Kirana takut RUU KUHP disahkan bisa membatasi lapangan pekerjaan untuk kaum perempuan.
"Takutnya berdampak ke lapangan kerjanya wanita sendiri. Jadi kasihan juga sama kita-kita seorang wanita gitu,” ungkapnya.
Dinda Kirana memberikan solusi agar pemerintah bisa lebih memperketat soal keamanan bukan mengekang pihak wanita.
"Mungkin kalau misalnya keamanan yang diperketat keamanannya jangan dibatasi lapangan pekerjaan wanitanya gitu sih," ucapnya. (Revi Cofans Rantung)
Berita Terkait
-
Berlaku Mulai Hari Ini, Simak Poin Penting KUHAP Baru dan Harapan DPR RI
-
6 Rekomendasi Tas Wanita Brand Lokal yang Premium dan Terjangkau
-
Dinda Kirana Semakin Percaya Diri Usai Operasi Plastik di Korea Selatan: Saya Lebih Bahagia dengan Diri Sendiri
-
Ashira Zamita, Ogah Nikah Muda Karena Menjadi Saksi Kengerian Pernikahan yang Dialami Sang Kakak
-
Oka Antara yang Ambisius dan Kisahnya Menghadapi Pilkada Penuh Ketegangan
Terpopuler
-
Bersama Dinda Kanya Dewi, Sherina Munaf akan Bintangi Film 'Filosofi Teras'
-
Kemenag Siapkan Pembentukan Ditjen Pesantren, Fokus Urus 42 Ribu Lembaga
-
DPR RI Minta Kemenlu Petakan Persebaran WNI di Meksiko Pasca-kerusuhan
-
Baznas RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan 2026 Sebesar Rp7,6 Juta Per Bulan
-
Menaker Yassierli Targetkan Program Magang Nasional 2026 Jangkau Seluruh Provinsi
Terkini
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano