Matamata.com - Soal terpilihnya Mulan Jameela sebagai anggota baru DPR RI dari fraksi Gerindra, Rachel Maryam turut mengomentarinya.
Sebagai kader, artis 39 tahun itu harus menghormati putusan partainya dan KPU (Komisi Pemilihan Umum).
"Terus terang ini sesuatu yang di luar wewenang saya kapasitas saya untuk mengomentari. Ini adalah ranahnya KPU dengan DPP Partai Gerindra," kata Rachel Maryam, saat ditemui di gedung MPR-DPR, kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2019).
Rachel Maryam menilai pimpinan partai pasti sudah mempertimbangkan masak soal masuknya istri Ahmad Dhani menjadi wakil rakyat.
"Saya tidak bisa mengomentari keputusan pak Prabowo karena saya tidak paham pertimbangan-pertimbangan beliau apa. Sebagai kader, ketika pak Prabowo sudah memutuskan sesuatu kami harus patuh dan menghormati keputusan," jelasnya.
Rachel Maryam berharap Mulan Jameela bisa merangkul masyarakat yang menolaknya.
"Saya hanya mendoakan mudah-mudahan mba Mulan tetap bisa meraih kepercayaan masyarakat yang ada di Dapilnya meskipun diawali dengan adanya konflik, tapi mudah-mudahan kedepannya bisa terjadi rekonsiliasi dari kemaslahatan masyarakat," tuturnya.
Diketahui, lolosnya Mulan Jameela ke Senayan mendapat penolakan masyarakat di wilayah pemilihannya, Dapil Jawa Barat. Sebab, Mulan Jameela menggantikan posisi koleganya dari Partai Gerindra, yakni Ervin Luthfi. Sejumlah kader Partai Gerindra Kabupaten Garut pun unjuk rasa sebagai bentuk protes. Bahkan muncul istilah Perekor alias Perebut Kursi Orang yang dibandingkan dengan masa lalu Mulan yang disebut Pelakor.
Berita Terkait
-
Hari Lahir Pancasila 2026: Anggota DPR Ajak Gen Z Jaga Persatuan di Era Digital
-
Hilirisasi Dongkrak PNBP Minerba hingga Rp56 Triliun per Mei 2026
-
Rampai Nusantara: Pidato Presiden Prabowo di DPR Jaga Optimisme dan Stabilitas Nasional
-
Prabowo Minta Menteri Pangkas Birokrasi: Jangan Peras Pengusaha
-
Ini Alasan Presiden Prabowo Sampaikan Langsung KEM-PPKF RAPBN 2027 di DPR
Terpopuler
-
Atasi Penumpukan Kontainer Tanjung Priok, Menkeu Purbaya Desak Regulasi Denda Importir
-
Mensesneg Respons Usulan Menteri HAM soal Jabatan Sipil dalam Revisi UU Polri
-
Menkeu Purbaya Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tak Bebani Fiskal Nasional
-
Melalui Lagu 'Aku Bisa', Rucky Markiano Bangkit dari Luka dan Keterpurukan
-
Kunjungan Wisman April 2026 Naik, Devisa RI Tembus Rp68 Triliun
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo