Madinah | MataMata.com
Jeremy Thomas (Matamata.com/Yuliani)

Matamata.com - Jeremy Thomas dikabarkan bakal diserahkan ke kejaksaan pada Selasa (15/10/2019) menyusul berkas kasus penipuan yang menjeratnya dinyatakan atau P21.

"Hari ini pelimpahan dari pihak kepolisian lalu penyidik kepada penuntut. Ya prosesnya administrasinya tadi ada foto, terus pemeriksaan kesehatan, nanti ke kantor kejaksaan," kata kuasa hukum Jeremy Thomas, Dasril Affandi ditemui di Polda Metro Jaya kemarin.

Jeremy Thomas bersimpuh di depan patung Yesus. [Instagram @jeremythomas_jt]

Hanya saja, Dasril tak bisa memastikan apakah kliennya nanti akan langsung ditahan oleh kejaksaan atau tidak. Yang jelas, dia berharap tak ada penahanan.

Baca Juga:
Kasus Jeremy Thomas Dilimpahkan ke Kejaksaan, Delon Bakal Undang Mantan?

Sempat bungkam usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jeremy Thomas buka-bukaan soal kasusnya di akus Instagramnya. Di situ, dia unggah foto di depan patung Yesus dengan caption panjang lebar.

"Dear, teman-teman wartawan yang saya cintai... Tidak ada kalimat yang pantas saya ucapkan selain 'terima kasih' atas kebersamaan teman-teman yang telah menemani saya sejak tahun 1992 sampai saat ini melalui karya jurnalistik, baik untuk berita di media cetak, online maupun elektronik. Tanpa budi baik teman-teman wartawan, tidak mungkinlah saya bisa meraih pencapaian di bidang seni peran seperti yang saya peroleh saat ini.

Sebagai mahluk sosial sekaligus insan kreatif yang menjalani kehidupan sebagaimana umumnya warga negara, tentu tidak lepas dari interaksi dengan warga lainnya. Dalam kaitan interaktivitas dengan warga lainnya itulah, baik hubungan sosial maupun bisnis, gesekan sosial sangat mungkin terjadi yang menyebabkan relasi sosial terganggu dan bahkan berujung pada urusan hukum.

Baca Juga:
Tersandung Kasus Penipuan, Pekerjaan Jeremy Thomas Terganggu

Namun demikian, hukum telah menyatu dalam kehidupan sehari-hari karena negara berpayungkan hukum. Semua warga negara wajib patuh pada hukum sekaligus berhak memperoleh perlindungan hukum. Negara wajib melindungi seluruh warganya tanpa terkecuali sebagaimana amanat konstitusi.

Negara lahir atas kesepakatan dan dasar hukum yang jelas. Dalam kehidupan sehari-hari, seluruh warga negara wajib tunduk pada hukum dan aturan yang berlaku. Prinsip hidup berbangsa dan bernegara adalah mematuhi hukum serta aturan tersebut.

Dalam kaitan sebagai warga negara itulah saya atas kesadaraan sendiri, wajib memenuhi panggilan aparat penegak hukum atas sebuah kasus hukum yang bahkan sudah memiliki ketetapan hukum (“inkracht van gewijsde”), yang secara hukum itu sendiri sebenarnya tidak bisa diperkarakan lagi.

Baca Juga:
Diserahkan ke Kejaksaan, Kuasa Hukum Berharap Jeremy Thomas Tak Ditahan

Bahwa kemudian perkara yang seharusnya sudah tidak bisa diperkarakan lagi dibuka kembali, saya berprasangka baik kepada aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian maupun kejaksaan, barangkali perlu ada yang harus saya jelaskan lebih detail lagi terkait dokumen atau barang bukti yang sudah mendapatkan putusan final tersebut," tulis Jeremy Thomas.

Jeremy Thomas bersimpuh di depan patung Yesus. [Instagram @jeremythomas_jt]

Dalam pesan selanjutnya, Jeremy Thomas minta aparat meninjau ulang keputusan P-21 atas kasusnya demi keadilan.

"Sebagai warga negara, saya patuh terhadap proses hukum baru yang digelar dengan memenuhi panggilan aparat kepolisian dan kejaksaan. Namun sebagai warga negara pula, saya memiliki hak untuk meminta perlindungan kepada negara berupa permohonan penelitian kembali P-21 atas nama saya sendiri dengan harapan memperoleh keadilan.
Berdasarkan hukum pula, terhadap putusan perdata yang sudah dinyatakan "inkracht", apabila ada pihak-pihak yang ingin membatalkan putusan tersebut, sudah selakayaknya dicarikan jalan perdata, bukan langsung dipidanakan.

Saya menyadari, ada persoalan hukum yang harus saya hadapi bersama pengacara. Saya patuh dan tidak akan pernah lari dari persoalan hukum yang menimpa saya. Meski harus menghadapi persoalan hukum, saat ini saya bersama keluarga; Ina, istri saya dan dua anak, Matthew dan Valerie, tetap fokus bekerja menjalankan kreativitas dan pekerjaan masing-masing untuk menghasilkan karya nyata. Terakhir, saya mengucapkan terima kasih tak terhingga atas kebaikan teman-teman dari kepolisian dan kejaksaan yang telah menerima saya dengan baik dan penuh keramahan. Tak ada persoalan tanpa akhir. Saya percaya, semua persoalan akan berakhir indah pada waktunya, tentu atas dukungan semua pihak, termasuk teman- teman wartawan.

Teriring salam hormat saya buat teman2 wartawan berserta keluarga. Sincerely. Jeremy Thomas," lanjut Jeremy Thomas.

Load More