Loading ...
Failed to load data.
Matamata.com - Seorang sutradara bernama Amir Mirza Gumay ditangkap polisi dalam kasus narkoba. Amir ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 0,52 gram.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan kabar penangkapan tersebut.
"Di TKP 1 ditemukan 1 plastik klip berisi kristal putih di duga narkotika jenis sabu 0,52 gram bruto, satu buah alat hisap sabu, dua buah hp," ungkap Argo Yuwono saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (16/10/2019).
Menurut Argo, Amir Mirza Gumay ditangkap di wilayah Kalisari, Jakarta Timur, Senin (14/10/2019). Amir ditangkap bersama rekannya, Budi Kurniawan yang berprofesi sebagai Lighting Technician dan Camera Assistant.
Saksikan LIVE-nya di MataMata.com.
Berita Terkait
-
Garap Film 'Dayak', Ivan Bandhito Ungkap Sejarah Masyarakat Kalimantan
-
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Peredaran Tramadol di Jakarta Timur
-
Komisi III DPR RI Puji Putusan Hakim PN Batam yang Tak Jatuhkan Vonis Mati pada Fandi
-
Polri Buru Bandar Narkoba 'Boy' dan Kurir Jaringan Koko Erwin, Ini Ciri-cirinya
-
DPR Kritik Tuntutan Mati ABK Sea Dragon: Jangan Jadi Alat Putus Mata Rantai Narkoba
Terkini
- Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
- "Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
- Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
- Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
- LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo