Hotman Paris (MataMata.com/Revi Cofans Rantung)

Matamata.com - Kasus fitnah video porno yang dilaporkannya terhadap Andar Situmorang naik ke tingkat penyidikan, pengacara kondang Hotman Paris menyambut positif. 

Ditambah lagi, laporan Farhat Abbas terhadap Hotman Paris soal penyebaran video porno di Instagram juga disetop polisi. Polisi menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penyelidikan (SP2LID) karena belum ditemukan unsur pidana dalam laporan Farhat.

"Polda Metro telah menyampaikan surat ke Kejaksaan Tinggi bahwa itu surat SPDP memberitahukan bahwa Polda Metro telah mulai melakukan penyidikkan terhadap si orang namanya Andar Situmorang," kata Hotman Paris saat ditemui di kawasan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2019).

Baca Juga:
Tegas! Hotman Paris Tutup Jalur Damai untuk Andar Situmorang

Kondisi tersebut membuat Hotman Paris merasa di atas angin. Dia berjanji tak akan melepaskan Farhat Abbas dan Andar dari jeratan hukum.

"Saya tidak akan berhenti, akan gue kejar mereka dalam segi hukum. Karena terlalu kelewatan," ujar Hotman.

Baca Juga:
Kasus 'IG Porno' Dihentikan, Hotman Paris: Aku Akan Terus Gempur Balik!

Sebelumnya Farhat Abbas melaporkan Hotman Paris karena diduga menyebarkan konten porno melalui Instagram. Tak terima difitnah, Hotman melaporkan balik Farhat.

Selain Farhat, Hotman juga melaporkan Andar Situmorang terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik lewat media elektronik.

Baca Juga:
Hotman Paris Pesta Bareng Amitabh Bachchan?

Load More