Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Zul Zivilia [Sumarni/Suara.com]

Matamata.com - Sidang tuntutan atas penyalahgunaan narkotika yang menimpanya kembali ditunda hingga 18 November 2019 pekan depan, Zul Zivilia merasa bersyukur

"Kalau ditunda alhamdulillah sih balik ke sana nggak ada beban. Terus terang ini sudah takdirnya dan sudah jalannya," kata Zul Zivilia ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (11/11/2019).

Baca Juga:
Sidang Tuntutan Zul Zivilia Kembali Ditunda, Hakim Tegur Jaksa!

Bukan karena takut mendengar putusan JPU, lelaki 38 tahun sudah menyerahkan segala persoalan yang menimpanya kepada takdir Tuhan. Zulkifli nama aslinya menyakini, apapun keputusan hukum merupakan kehendak-Nya.

"Yang jelas saya dan keluarga sudah berusaha apapun putusannya. Saya serahkan sama Yang di Atas. Keyakinan saya tidak pernah letih. Ini yang terbaik," ujar Zul Zivilia.

Senada dengan Zul Zivilia, istri tercinta Retno Paradinah merasa ada hikmah di balik tertundanya sidang tuntutan ini. Lantaran, setiap kali suaminya menjalani sidang, dia dan keluarga selalu harap-harap cemas.

Baca Juga:
Zul Zivilia Sedih Ingat Perjuangan Sang Istri

Zul Zivilia didampingi sang istri, Retno Paradinah sebelum menjalani sidang di PN Jakarta Utara, Senin (21/10/2019). [Evi Ariska/Suara.com]

"Ya ada hikmah mungkin, ya kami keluarga jadinya tenang, nanti pas dekat mau sidang lagi deg-degan lagi," tutur Retno.

Seperti diketahui, Zul Zivilia ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara pada 28 Februari 2019 lalu. 

Dia ditangkap setelah kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 9,4 kilogram serta 24 ribu butir ekstasi. Atas perbuatannya, Zul Zivilia terancam hukuman mati. [Evi Ariska]

Baca Juga:
Santai Sidang Tuntutan Kembali Ditunda, Zul Zivilia: Saya Pasrah!

Load More