Matamata.com - Sidang tuntutan kasus narkoba dengan terdakwa musisi Zul Zivilia kembali ditunda. Zul bersama 8 orang terdakwa lainnya menghadiri sidang tanpa keputusan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 4 minggu berturut-turut.
Ketua Hakim Tiares Sirait mempertanyakan soal belum siapnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan untuk terdakwa.
"Pak Jaksa kita sidang tuntutan ini sudah ke berapa kali, empat? Kalau penundaan jadi mau kelima? Tolong bacainlah tuntutannya, kalau memang minim nih, silakan gimana?," kata Tiares Sirait di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (11/11/2019).
Tiares Sirait memberikan dua pilihan kepada JPU. Pertama dalam kurun waktu seminggu, atau dua minggu dengan catatan tidak ada penundaan lagi.
"Minta waktu khusus atau bagaimana? Atau tetap seminggu atau dua Minggu? Kalau minta 2 Minggu berarti nggak ada penundaan habis itu," ujarnya.
Sementara Jaksa Penuntun Umum (JPU) meminta maaf atas tertundanya sidang pembacaan tuntutan. Saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi agar 4 berkas terpisah dapat diajukan secara bersamaan.
"Mohon maaf yang mulia untuk tuntutan terdakwa, kami koordinasikan ke Kejati, kita sengaja yang mulia karena memang empat berkas terpisah kita ajukan bersama-sama. Karena supaya nanti pas pembacaannya dia bareng-bareng juga yang mulia," kata jaksa.
Jaksa Penuntun Umum (JPU), meminta tambahan waktu selama sepekan kepada majelis hakim.
Seperti diketahui, Zul Zivilia didakwa pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Zul Zivilia ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara. Pada 28 Februari 2019 lalu. Dia ditangkap setelah kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 9,4 kilogram serta 24 ribu butir ekstasi. [Evi Ariska]
Berita Terkait
-
Komisi III DPR RI Puji Putusan Hakim PN Batam yang Tak Jatuhkan Vonis Mati pada Fandi
-
DPR Kritik Tuntutan Mati ABK Sea Dragon: Jangan Jadi Alat Putus Mata Rantai Narkoba
-
Royalti Lagu Jadi Penyelamat Keuangan Keluarga Zul Zivilia di Tengah Hukuman Penjara
-
Lepas dari Jeruji, Zul Zivilia Terpukau Perubahan Jakarta: Saya Syok Lihat Mobil Listrik di Jalan
-
Meski Masih di Balik Jeruji, Zul Zivilia Tetap Berkarya dan Tampil Memukau di IPPAFEST 2025
Terpopuler
-
Beautylogica Clinic Pakubuwono, Perawatan Kecantikan dengan Teknologi Canggih
-
Kezia Lizina Tertarik Bintangi Film 'Silent Dance' karena Soroti Dunia Tari
-
Keren! Irish Bella jadi Eksekutif Produser di Film 'Dosa: Penebusan atau Pengampunan'
-
Prabowo Targetkan Bagi 1.582 Kapal Ikan untuk Sejahterakan Nelayan
-
Prabowo Jadi Presiden Kedua yang Kunjungi Miangas, Janjikan Renovasi Sekolah dan Puskesmas
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo