Matamata.com - Evelin Nada Anjani resmi melaporkan penanggung jawab, event organizer (EO) Indonesia Color Run berinisial RA ke polisi.
"Jadi hari ini tanggal 13 November 2019, Evelin Nada Anjani melaporkan saudara RA dengan dugaan tindak pidana 378 KUHP yaitu soal penipuan," ujar Henry Indraguna selaku kuasa hukum Evelin Nada Anjani, usai membuat laporan.
Dalam laporan tersebut, Henry Indraguna turut melampirkan beberapa bukti. Satu di antaranya surat perjanjian kerja antara Evelin Nada Anjani dan EO Indonesia Color Run.
"Buktinya adalah satu surat perjanjian. Ditambah lagi ada percakapan antara Evelin dan yang bersangkutan dan ada beberapa lagi lah kami sudah bawa dan kami serahkan tadi," sambung Henry Indraguna.
Di tempat yang sama, Evelin Nada Anjani pun turut menimpali. Mantan istri Aming berharap laporannya ini bisa memberikan efek jera.
"Karena ini untuk peajaran juga kedepannya untuk ya orang-orang yang maksudnya agar orang lain nggak ada korban lagi seperti kami. Dan kami pun harus lebih berhati hati kedepannya itu pasti," kata Evelin Nada Anjani.
"Jadi ya semoga ini jadi pelajaran dan introspeksi diri juga. Selanjutnya aku serahkan ke hukum yang ada di Indonesia," imbuy Evelin Nada Anjani.
Seperti diketahui, Evelin Nada Anjani mengaku tidak dibayar penuh oleh pihak penyelenggara Indonesia Color Run saat manggung di Taman Mini, Jakarta Timur pada 27 Oktober 2019.
Bayaran yang belum dipenuhi sebesar Rp 55 juta. Padahal uang itu untuk pembayaran biaya honor Evelyn Nada Anjani, Delon, Dinar Candy dan seorang DJ asal Jepang. (Sumarni)
Berita Terkait
-
China Vonis Mati 11 Anggota Sindikat Penipuan Keluarga Ming di Myanmar
-
Erika Carlina Tanggapi Tajam Rasa Penasaran Netizen Soal Kasus Aldy Maldini, Bongkar Fakta Bantuan Manajemen
-
Heboh Dugaan Penipuan Rp 4 Juta, Putry Poyz Ungkap Modus Aldy Maldini dengan Janji Sumbangan dan Promosi
-
Anggia Novita Resmi Laporkan Pihak Bank ke Polisi, Ini Masalahnya
-
Terungkap! Sosok Pemeras Ria Ricis Senilai Rp300 Juta, Ini Kata Polisi
Terpopuler
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
-
Kemenag dan LPDP Kebut Penyaluran Beasiswa Menjelang Batas Akhir Anggaran 2025
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season