Kriss Hatta [Sumarni/Matamata.com]

Matamata.com - Atas pembelaan Kriss Hatta dalam kasus penganiayaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan replik atau tanggapan. 

Di dalam replik, jaksa menyebut pemukulan terhadap korban Antony Hillenaar tak akan terjadi jika Kriss memilih menghindari pertikaiannya dengan Sandy di klub malam.

Di persidangan, Kriss Hatta hanya tersenyum kecut mendengar hal itu. Selepas sidang, dia mengatakan tidak mungkin menghindari konflik karena bukan laki-laki pengecut.

Baca Juga:
Jalani Sidang, Kriss Hatta Siap Dengarkan Tanggapan Jaksa soal Pembelaannya

"Kan gue laki gitu, kecuali gue 'semlehoi' ya boleh kabur," kata Kriss Hatta sembari menirukan gerak badan dan suara waria usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2019).

Kriss Hatta juga mengatakan saat itu dirinya terus diserang oleh beberapa orang. Bahkan setelah ia dan kekasihnya Rachel berusaha kabur menghindar, ia tetap dikejar dan harus membela diri.

Baca Juga:
Jika Kasus Penganiayaan Selesai, Kriss Hatta Akan Gugat Cerai Hilda Vitria

"Gue tadi denger kalau bisa kan Kriss kabur bersama dengan Rachel saat kejadian. Ya kalau misalnya bisa kabur ya kabur, cuma masalahnya teman pelapor kan menyerang saya terus, di lobi dia juga nyerang," katanya menjelaskan.

Kriss Hatta [Sumarni/Matamata.com]

Hal tersebut yang membuat Kriss Hatta dan Rachel tak bisa menghindari konflik sehingga terjadilah insiden pemukulan.

"Yaudah gimana mau kabur, mau nggak mau harus membela diri dong," ujar Kriss Hatta.

Baca Juga:
Dapat Silver Button YouTube, Kriss Hatta: Ternyata Aku Masih Dicintai!

Load More