Linda Rahmadanti Yuliani | MataMata.com
Kriss Hatta [Sumarni/Matamata.com]

Matamata.com - Kriss Hatta kembali menjalani sidang lanjutan kasus penganiayaan atas laporan Antony Hillenaar dengan agenda duplik, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/12/2019).

Kriss Hatta tiba di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 13.50 WIB. Dengan ke dua tangan diborgol dan kacamata hitam. dia mengaku pasrah dan menyerahkan semua proses sidang kepada tim kuasa hukumnya.

Baca Juga:
Tetap Dituntut 10 Bulan Bui, Kriss Hatta Kecewa

"Lawyer doang yang menyiapkan. Cuma membantah (JPU) saja. Nggak ada persiapan apa-apa," ujar Kriss Hatta.

Mantan presenter uang kaget itu hanya berharap hukum bisa ditegakan dengan seadil-adilnya.

"Berharap vonis seadil-adilnya saja. Dipertimbangkan semua yang meringankan," jelasnya.

Baca Juga:
Tanggapi Replik Jaksa, Kriss Hatta Malah Pose Melambai

Kriss Hatta [Suara.com/Yuli]

Kriss Hatta juga menyebut masa penahanannya sudah habis. Namun, dia santai dengan hal tersebut karena memang masa sidangnya sudah hampir selesai.

"Kan masa penahanan itu 120 hari maksimal, ini sudah lebih. Cengli saya mah orangnya, cingcay saja, walaupun masa penahanan sudah habis kan sidang juga sudah mau selesai," tutur Kriss Hatta.

Baca Juga:
Karen Pooroe Tanggapi Bantahan Marshanda, Kriss Hatta Ceraikan Hilda Vitria

Load More