Matamata.com - Kriss Hatta kembali menjalani sidang lanjutan kasus penganiayaan atas laporan Antony Hillenaar dengan agenda duplik, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/12/2019).
Kriss Hatta tiba di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 13.50 WIB. Dengan ke dua tangan diborgol dan kacamata hitam. dia mengaku pasrah dan menyerahkan semua proses sidang kepada tim kuasa hukumnya.
"Lawyer doang yang menyiapkan. Cuma membantah (JPU) saja. Nggak ada persiapan apa-apa," ujar Kriss Hatta.
Mantan presenter uang kaget itu hanya berharap hukum bisa ditegakan dengan seadil-adilnya.
"Berharap vonis seadil-adilnya saja. Dipertimbangkan semua yang meringankan," jelasnya.
Kriss Hatta juga menyebut masa penahanannya sudah habis. Namun, dia santai dengan hal tersebut karena memang masa sidangnya sudah hampir selesai.
"Kan masa penahanan itu 120 hari maksimal, ini sudah lebih. Cengli saya mah orangnya, cingcay saja, walaupun masa penahanan sudah habis kan sidang juga sudah mau selesai," tutur Kriss Hatta.
Berita Terkait
-
Video CCTV Penganiayaan Anak Aghnia Punjabi Diungkap: Biadab Kamu Sus
-
Pierre Gruno Stres Ditahan dan Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan
-
Pierre Gruno Resmi Ditahan, Terancam 5 Tahun Penjara Kasus Penganiayaan
-
Pierre Gruno Jadi Tersangka usai Aniaya Lansia, Kebawa Peran Antagonis di Sinetron?
-
Profil Pierre Gruno, Aktor Senior Terseret Dugaan Penganiayaan
Terpopuler
-
Usai Raih Penghargaan MURI, Band Dadali Hadirkan Lagu 'Tanpa Dirimu di Sisiku'
-
Perempuan Cantik dan Bertalenta, Ikut 'Audisi Miss Indonesia 20th' di Jakarta
-
Warga RW 10 bersama Lurah Kalisari, Gelorakan Budaya Pilah Sampah dari Rumah
-
Konferensi Perjanjian Nuklir NPT Gagal Capai Kesepakatan, Sekjen PBB Kecewa
-
Prabowo Tegaskan RI Sudah Swasembada Pangan di Tengah Konflik Geopolitik
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo