Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Dina Lorenza bersama mantan suami Ghatan Saleh

Matamata.com - Asisten penyanyi Nathalie Holscher, Stefano Tintingon alias Fano resmi melaporkan Ghatan Saleh Hilabi ke Polda Metro Jaya pada Rabu (4/12/2019) pagi atas dugaan penganiayaan.

Hal itu diungkapkan langsung oleh kuasa hukumnya, Henry Indraguna kepada wartawan. 

Baca Juga:
Inspiratif! Ini Nasehat Ani Yudhoyono untuk Dina Lorenza

"Stefano Elya Tintingon melaporkan atas dugaan pengeroyokan yang diatur dalam Pasal 170 KUHP. Beliau asistennya Natalie Holscher dan pada dini hari jam 3 pagi dianiaya oleh seseorang dan beserta dengan kawan-kawannya yang berinisial G," kata Henry Indraguna, dalam jumpa pers di kantornya di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan.

Laporan itu pun dibarengi dengan bukti hasil visum. Henry Indraguna mengatakan Stefano Tintingon mengalami luka cukup serius atas insiden tersebut.

"Akibat daripada itu, maka klien kami luka lebam cukup serius, di kepala, terus kuping ada luka sobek juga, tangannya juga diduga disundut rokok. dan di bibir. Tadi subuh videonya luar biasa, darahnya kemana-mana," beber Henry Indraguna.

Baca Juga:
Bahagia Puasa di Lokasi Syuting, Dina Lorenza: Waktunya Cepat Berakhir!

Selanjutnya, Henry Indrgauna pun berharap proses penyelidikan atas kasus itu bisa berlangsung dengan cepat.

Nathalie Holscher menggelar konfrensi pers soal pengainayaan asistennya, Fano (mengenakan baju merah) yang kabarnya dianiaya seorang berinisial GSH. [Sumarni/Suara.com]

"Jadi kami minta kepada Kepolisian RI khususnya Polda Metro Jaya. Karena ini sudah dilaporkan dan dugaannya penganiayaan untuk diproses secepatnya, agar tidak terjadi lagi, peristiwa seperti kayak gini lagi," sambungnya lagi.

Seperti diketahui, Stefano Tintingon mengkau dianiaya Ghatan Saleh Hilabi di sebuah klub malam di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Tidak sendirian, mantan suami Dina Lorenza ini memukuli Stefano Tintingon bersama sekitar empat orang lainnya.  (Sumarni)

Baca Juga:
Dina Lorenza Angkat Bicara soal Kabar Suaminya Diciduk Polisi

Load More