Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Jenita Janet (Instagram/@jenitajanet)

Matamata.com - Pedangdut Jenita Janet mengunggat cerai suami sekaligus manajernya, Alif Hedi Nurmaulid. Gugatan cerai itu dilayangkan Jenita di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat.

Gugatan cerai dari Jenita Janet dibenarkan langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Bekasi, Pariyanto. Menurut Pariyanto, pelantun "Direject" itu memasukkan gugatan pada 4 Desember 2019 kemarin.

Jenita Janet dan suami, Arif.

"Benar (Jenita Janet mengajukan gugatan cerai). Cuma namanya bukan Jenita Janet, Jeni Juliana kan. Register gugatan dari Pengadilan Agama Bekasi pada Rabu 4 Desember 2019," ungkap Prayitno, seperti mengutip dari video KH Infotainment.

Baca Juga:
Rambutnya Selalu Cetar, Jenita Janet Tampil Memikat dalam Balutan Hijab

Menurut Pariyanto, gugatan cerai itu dimasukkan Jenita Janet ke Pengadilan Agama Bekasi melalui kuasa hukumnya.

Seperti diketahui, Jenita Janet dan Arif sebelumnya pernah menikah dan kemudian bercerai. Meski begitu hubungan mereka masih berjalan baik dan Arif masih menjadi manajer. Karena masih ada perasaan cinta, keduanya pun kemudian menikah kembali. Setelah akhirnya Jenita memasukkan gugatan cerai di PA Bekasi pada 4 Desember kemarin. (Ferry Noviandi)

Baca Juga:
Biasa Pakai Rambut Palsu, Begini 6 Potret Asli Jenita Janet

Load More