Linda Rahmadanti Yuliani | MataMata.com
Kriss Hatta. (Matamata.com/Yuliani)

Matamata.com - Kriss Hatta divonis 5 bulan penjara dikurangi masa tahanannya dalam kasus penganiayaan. Diperkirakan, Kriss Hatta akan menghirup udara bebas jelang perayaan Natal.

"Nanti saya pulangnya tanggal 24 atau 25 Desember, genap lima bulan, sekarang saya udah jalan empat bulan lebih. Di sini tadi juga pas saya salaman hakim bilang ambil hikmahnya saja," ujar Kriss Hatta usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019).

Baca Juga:
Hadiri Sidang Kriss Hatta, Barbie Kumalasari: Udah Janjian Sama Mama!

Kriss Hatta menganggap 2019 sebagai tahun terberatnya. Setelah bebas nanti, presenter acara Uang Kaget itu ingin segera membalas dendam.

"Saya mau kerjanya nonstop nggak ada libur. Balas dendamnya tuh kerja, mau cari uang saya, biar mama bahagia," kata Kriss Hatta.

"Mau ngembangin usaha, YouTube channel dikembangkan, syuting tv dibanyakin. Yang jelas Uang Kaget siap nunggu saya," ujarnya lagi.

Baca Juga:
Cyndyana Lorens, Adik Kriss Hatta Dalam Pusaran Skandal Dirut Garuda

Hari ini, majelis hakim menjatuhkan vonis 5 bulan terhadap Kriss Hatta. Hakim menilai Kriss terbukti bersalah melakukan penganiayaan terhadap Antony Hillenaar.

Load More