Minggu, 12 Mei 2024
Linda Rahmadanti | MataMata.com Rabu, 18 Desember 2019 | 15:18 WIB
Loading ...
Failed to load data.

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Matamata.com - Zul Zivilia menyampaikan pembelaannya dalam sidang pleido atas tuntutan hukuman penjara seumur hidup, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (16/12/2019). Di depan hakim, Zul memohon agar diberikan hukuman seringan-ringannya.

Salah satu alasan yang diucapkan Zul Zuvilia, sebagai kepala keluarga ia merasa harus menafkahi enam orang anak dan istrinya.

"Memohon hukuman yang seringan-ringannya. Karena saya adalah tulang punggung, seorang suami dan punya enam anak. Mereka juga berhak mendapatkan masa depan, kesejahteraan, dan kasih sayang seorang Ayah," kata Zul Zivilia.

Baca Juga:
Tak Akan Jual Piano Meski Keadaan Mendesak, Ini Alasan Istri Zul Zivilia

Mantan vokalis Band Zivilia ini juga menyadari kesalahan yang dilakukannya dan mengaku menyesal telah mencoba barang haram narkoba hingga membuatnya kecanduan.

"Bahkan peristiwa ini menyadarkan saya betapa berani dan bodohnya saya di luar akal sehat ketika saya membeli. Bahwa mereka bukan hanya pemakai tapi lebih dari itu," ungkapnya.

Lalu bagaimanakah kelanjutan nasib Zul Zivilia? Apakah benar ia akan menerima hukuman seumur hidup? Saksikan selengkapnya hanya di Matamata.com.

Baca Juga:
Demi Menyambung Hidup, Istri Zul Zivilia Jual Gitar