Matamata.com - Zul Zivilia menyampaikan pembelaannya dalam sidang pleido atas tuntutan hukuman penjara seumur hidup, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (16/12/2019). Di depan hakim, Zul memohon agar diberikan hukuman seringan-ringannya.
Salah satu alasan yang diucapkan Zul Zuvilia, sebagai kepala keluarga ia merasa harus menafkahi enam orang anak dan istrinya.
"Memohon hukuman yang seringan-ringannya. Karena saya adalah tulang punggung, seorang suami dan punya enam anak. Mereka juga berhak mendapatkan masa depan, kesejahteraan, dan kasih sayang seorang Ayah," kata Zul Zivilia.
Mantan vokalis Band Zivilia ini juga menyadari kesalahan yang dilakukannya dan mengaku menyesal telah mencoba barang haram narkoba hingga membuatnya kecanduan.
"Bahkan peristiwa ini menyadarkan saya betapa berani dan bodohnya saya di luar akal sehat ketika saya membeli. Bahwa mereka bukan hanya pemakai tapi lebih dari itu," ungkapnya.
Lalu bagaimanakah kelanjutan nasib Zul Zivilia? Apakah benar ia akan menerima hukuman seumur hidup? Saksikan selengkapnya hanya di Matamata.com.
Berita Terkait
-
Hakim Putuskan Ammar Zoni, bakal Dipindahkan dari Lapas Nusakambangan ke Jakarta
-
Pengamat: Bandar Narkoba Ketar-ketir Usai Prabowo Hadiri Pemusnahan Barang Bukti
-
Prabowo Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Peredaran Narkoba
-
Presiden Prabowo Saksikan Pemusnahan 214 Ton Narkoba Senilai Rp29 Triliun di Mabes Polri
-
Kampanyekan Anti Narkoba, Raffi Ahmad Prihatin Kasus Ammar Zoni
Terkini
- Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
- Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
- LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
- Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
- Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season