Tinwarotul Fatonah Yuliani | MataMata.com
Eza Gionino (MataMata.com/Wahyu Tri Laksono)

Matamata.com - Persoalan aktor Eza Gionino dan Qory Supiandi, seorang penjual ikan hias, makin memanas. Kini, Eza dilaporkan oleh Qory atas dua kasus sekaligus.

"Laporan 11 januari kemarin dengan keluhan penipuan dan pencemaran nama baik," kata kuasa hukum Qory, Lissa pada Senin (13/1/2020).

Qory Sopiandy, lelaki yang mengancam membunuh anak dan istri Eza Gionino langsung bergegas ke Polres Bogor setelah mediasinya gagal, Rabu (27/11/2019). Yuliani/Suara.com]

Laporan penipuan dibuat lantaran Eza Gionino belum membayar pembelian ikan hias senilai Rp 12 juta. Soal tuduhan pencemaran nama baik, Eza dianggap tanpa hak mengekspos masalahnya dengan Qory di media sosial.

Baca Juga:
Kasus Ikan Memanas, Eza Gionino: Untuk Apa Penggelapan kalau Rp 12 Juta

Kendati begitu, Lisa membantah apa yang dilakukan Qory terhadap Eza Gionino sebagai upaya balas dendam. Seperti diketahui, Qory lebih dulu dilaporkan Eza.

"Iya Qory itu ada hak-hak yang belum diterima oleh dia dan ini upaya hukum untuk mendapat hak-haknya dan keadilan, bukan upaya balas dendam tapi semata untuk memperjuangkan hak-hak," ujar Lisa menegaskan.

Baca Juga:
Reaksi Marshanda Dituding Pelakor, Pengancam Eza Gionino Nangis Minta Maaf

Sebelumnya, Eza Gionino melaporkan Qory Supiandi karena merasa ikan yang dibeli tak sesuai dengan pesanannya. Saat komplain, Qory justru tak terima dan mengancam bakal membunuh keluarga Eza.

Karenanya, Eza Gionino melaporkan Qory Supiandi ke Polres Bogor. Hingga akhirnya, keduanya dipertemukan dan Qory menyampaikan permintaan maaf.

Baca Juga:
Mediasi dengan Eza Gionino Gagal, Tukang Ikan Digiring ke Polres Bogor

Load More