Matamata.com - Ruben Onsu menyebut, beberapa pelaku cyberbully terhadap Betrand Peto di media sosial telah meminta maaf. Tak lama setelah Ruben membuat laporan ke polisi, beberapa pelaku sudah meminta maaf ke Ruben Onsu dengan itikad baik.
"Beberapa sih sudah ada (yang minta maaf), beberapa belum. Yang sudah ya tapi kan prosesnya masih terus jalan, jadi bagaimana pihak kepolisiannya saja," kata Ruben Onsu saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (28/1/2020).
Baca Juga:
Tak Bilang ke Betrand Peto saat Dipanggil Polisi, Ruben Onsu Sedih
Bahkan, salah satu pelaku meminta maaf ke Ruben Onsu dengan menemui langsung. Suami Sarwendah itu menyebut pertemuannya berlangsung damai.
"Oh saya sudah pernah ketemu langsung juga ada (yang minta maaf), saya juga nggak pukul dia, nggak apa-apain dia. Saya cuma tanya motifnya apa, kenapa, semua sama intinya rasa ketidaktahuan dia tentang seseorang," jelasnya.
Menurut Ruben Onsu, si pelaku yang sudah dewasa itu cenderung terus menunduk dan diam saat menemuinya. Meski menghargai itikad baik pelaku, Ruben tetap akan melanjutkan proses hukumnya.
Baca Juga:
Nama Tionghoa Betrand Peto Diumumkan, Begini Kata Ruben Onsu
"Saya sambut baik saja itikad baik dia ke tempat saya. Dan saya juga nggak upload ke teman-teman atau ke akun medsos saya, pertemuan saya dengan dia. Tapi kalau dia mangkir ya saya baru upload," tuturnya.
"Kalau maaf-maafan kan dari mulut, cuma proses hukum kan ada aturannya," jelas Ruben Onsu.
Ruben Onsu baru saja melalui prosesnya sebagai saksi terkait laporan manajemennya yang melaporkan beberapa orang yang mengedit foto anaknya, Betrand Peto Putra Onsu menjadi foto hewan. Foto tersebut beredar di Facebook dan Instagram.
Baca Juga:
Usia Belum Setahun, Putri ke-2 Ruben Onsu Sudah Sekolah Aja Nih
Sebelumnya, pihak manajemen Betrand Peto melaporkan beberapa pemilik akun Instagram dan Facebook karena mengedit foto anak Ruben Onsu itu dengan wajah hewan ke Polda Metro Jaya pada 11 November 2019.
Beberapa penghinaan kepada Betrand lewat meme tersebut dilapotkan dengan nomor laporan LP/7253/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus. Atas perbuatan cyberbully terhadap Betrand Peto itu mereka dikenakan pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU RI no. 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Baca Juga:
Rayakan Imlek dengan Betrand Peto, Ruben Onsu: Saya Memaknainya Berkah
Berita Terkait
-
Tak Ditemani Suami saat Jenguk Ortu di RS, Sarwendah Malah Didampingi Jordi Onsu
-
Bahas Kebohongan dalam Hubungan di Kanal Youtube Barunya, Sarwendah Lagi Sindir Siapa?
-
Gestur Jaga Jarak Ruben Onsu dan Sarwendah di Vlog Terbaru Bikin Khawatir: Lindungilah Keluarga Ini
-
Betrand Peto Pernah Minum ASI Sarwendah, Fakta Masa Kecil Diungkap Ayah Kandung: Tak Ada Unsur Negatif
-
Terlanjur Nyaman dengan Sarwendah yang Lembut dan Perhatian, Betrand Peto Pernah Disebut Posesif Gara-gara Ini
Terpopuler
-
Resmi Bercerai, Terkuak Ucapan Sadis Teuku Ryan ke Ria Ricis: Eksploitasi Anak, Sombong, Istri Durhaka!
-
Tanggapan Ruben Onsu Soal Perpisahannya dengan Sarwendah
-
Sempat Cuek tapi Mendadak Baik usai Diberi Ria Ricis Duit Rp500 Juta, Teuku Ryan Dihujat: The Real Mokondo!
-
Dicap MUI Tak Sah Nikah Beda Agama dengan Mahalini, Rizky Febian: Baiknya Baca Resep Sebelum Masak!
-
Terkuak! Selain Jarang Dicolek, Pemicu Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan Gegara Ribut Takjil dengan Ibu Mertua