Tinwarotul Fatonah Yuliani | MataMata.com
Ruben Onsu [MataMata.com/Evi Ariska]

Matamata.com - Ruben Onsu menyebut, beberapa pelaku cyberbully terhadap Betrand Peto di media sosial telah meminta maaf. Tak lama setelah Ruben membuat laporan ke polisi, beberapa pelaku sudah meminta maaf ke Ruben Onsu dengan itikad baik.

"Beberapa sih sudah ada (yang minta maaf), beberapa belum. Yang sudah ya tapi kan prosesnya masih terus jalan, jadi bagaimana pihak kepolisiannya saja," kata Ruben Onsu saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (28/1/2020).

Baca Juga:
Tak Bilang ke Betrand Peto saat Dipanggil Polisi, Ruben Onsu Sedih

Bahkan, salah satu pelaku meminta maaf ke Ruben Onsu dengan menemui langsung. Suami Sarwendah itu menyebut pertemuannya berlangsung damai.

"Oh saya sudah pernah ketemu langsung juga ada (yang minta maaf), saya juga nggak pukul dia, nggak apa-apain dia. Saya cuma tanya motifnya apa, kenapa, semua sama intinya rasa ketidaktahuan dia tentang seseorang," jelasnya.

Menurut Ruben Onsu, si pelaku yang sudah dewasa itu cenderung terus menunduk dan diam saat menemuinya. Meski menghargai itikad baik pelaku, Ruben tetap akan melanjutkan proses hukumnya.

Baca Juga:
Nama Tionghoa Betrand Peto Diumumkan, Begini Kata Ruben Onsu

"Saya sambut baik saja itikad baik dia ke tempat saya. Dan saya juga nggak upload ke teman-teman atau ke akun medsos saya, pertemuan saya dengan dia. Tapi kalau dia mangkir ya saya baru upload," tuturnya.

"Kalau maaf-maafan kan dari mulut, cuma proses hukum kan ada aturannya," jelas Ruben Onsu.

Ruben Onsu bersama Sarwendah dan Betrand Peto. [Instagram]

Ruben Onsu baru saja melalui prosesnya sebagai saksi terkait laporan manajemennya yang melaporkan beberapa orang yang mengedit foto anaknya, Betrand Peto Putra Onsu menjadi foto hewan. Foto tersebut beredar di Facebook dan Instagram.

Baca Juga:
Usia Belum Setahun, Putri ke-2 Ruben Onsu Sudah Sekolah Aja Nih

Sebelumnya, pihak manajemen Betrand Peto melaporkan beberapa pemilik akun Instagram dan Facebook karena mengedit foto anak Ruben Onsu itu dengan wajah hewan ke Polda Metro Jaya pada 11 November 2019.

Beberapa penghinaan kepada Betrand lewat meme tersebut dilapotkan dengan nomor laporan LP/7253/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus. Atas perbuatan cyberbully terhadap Betrand Peto itu mereka dikenakan pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU RI no. 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Baca Juga:
Rayakan Imlek dengan Betrand Peto, Ruben Onsu: Saya Memaknainya Berkah

Load More