Linda Rahmadanti | MataMata.com
Nikita Mirzani (MataMata.com/Evi Ariska]

Matamata.com - AKBP Irwan Susanto, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan menjelaskan alasan belum melimpahkan berkas kasus Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel). Padahal berkas tersebut sudah dinyatakan lengkap.

"Kami Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan saat ini sudah mendapat surat lengkap dari kejaksaan. Artinya kami punya kewajiban untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti," kata AKBP Irwan Susanto di kantornya pada Selasa (28/1/2020).

Baca Juga:
Cium Thomas Djorghi di Tengah Pasar, Nikita Mirzani: Ganteng Banget!

"Namun pada saat kemarin kami akan melakukan penyerahan, tersangka NM itu mengirimkan surat sakitar tanggal 23 Januari. Kemudian dalam surat sakit itu sampai tanggal 30 Januari," sambungnya lagi.

Surat tersebut telah terlampir keterangan dari medis bahwa kondisi Nikita Mirzani tidak memungkinkan buat diserahkan ke Kejari Jaksel.

Nikita Mirzani [Suara.com/Evi Ariska]

"Artinya kami secara kemanusiaan, kami lebih menghargai kepada surat tersebut yang kami yakini surat tersebut adalah autentik dan dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang. Artinya medis, dokter," ucap AKBP Irwan Susanto.

Baca Juga:
Nikita Mirzani Di-Blacklist MNC Group, Parto dan Denny Dinilai Hina Satpam

Dia memastikan penyidik terus memantau kesehatan Nikita Mirzani hingga Kamis (30/1/2020).

"Namun pada saat ini kami tetap memantau, melihat sejauh mana kegiatan dari tersangka NM," tuturnya.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.

Baca Juga:
Nikita Mirzani vs Andhika Pratama, Kepoin Koleksi Mobil Mewahnya!

Load More