Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan terhadap mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi (NHD), yang terjerat kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Terbaru, KPK menelusuri kepemilikan lahan kelapa sawit milik Nurhadi yang berada di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap dua orang saksi pada Senin (14/7), yakni seorang notaris bernama Musa Daulae dan pengelola kebun sawit atas nama Maskur Halomoan Daulay.
“Para saksi hadir, dan didalami terkait kepemilikan lahan sawit tersangka NHD, serta mekanisme pengelolaan hasilnya,” ujar Budi saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Rabu (16/7).
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 10 Maret 2021 memvonis Nurhadi dengan hukuman enam tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan. Nurhadi dinilai terbukti menerima suap sebesar Rp35,726 miliar serta gratifikasi sejumlah Rp13,787 miliar dari berbagai pihak.
KPK kemudian mengeksekusi putusan tersebut dengan memindahkan Nurhadi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, pada 7 Januari 2022. Namun, usai mendapatkan pembebasan bersyarat, Nurhadi kembali ditahan oleh KPK pada 29 Juni 2025 terkait pengembangan kasus TPPU. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Dalami Informasi Aliran Dana Kasus Iklan Bank BJB dari RK ke Aura Kasih
-
KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Suap Bupati Bekasi ke Pihak Lain
-
Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Masih Jalani Perawatan Pascabedah
-
KPK Ungkap Dugaan Aliran Suap Rp14,2 Miliar ke Bupati Bekasi Ade Kuswara
-
OTT Bupati Bekasi, KPK Periksa Intensif Tujuh Orang di Jakarta
Terpopuler
-
Pemerintah Targetkan Belanja Masyarakat Akhir Tahun Tembus Rp110 Triliun
-
Pemerintah Sebut Danantara dan AS Jajaki Kerja Sama Akses Mineral Kritis
-
Wakil Ketua Komisi I DPR Minta Semua Pihak di Aceh Menahan Diri Pasca-insiden Pengibaran Bendera GAM
-
Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 600 Meter
-
Pengamat Ingatkan Pemerintah Waspadai Normalisasi Simbol Separatisme di Aceh
Terkini
-
Pemerintah Targetkan Belanja Masyarakat Akhir Tahun Tembus Rp110 Triliun
-
Pemerintah Sebut Danantara dan AS Jajaki Kerja Sama Akses Mineral Kritis
-
Wakil Ketua Komisi I DPR Minta Semua Pihak di Aceh Menahan Diri Pasca-insiden Pengibaran Bendera GAM
-
Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 600 Meter
-
Pengamat Ingatkan Pemerintah Waspadai Normalisasi Simbol Separatisme di Aceh