Rizky Febian [Herwanto/Matamata.com]

Matamata.com - Pihak penyanyi Rizky Febian mengucapkan rasa terima kasih kepada kepolisian usai melakukan autopsi kepada jenazah sang ibunda, Lina Jubaedah.

"Pertama-tama kami mengucapkan terimakasih kepada pihak Kepolisian atas penanganan laporan Rizky," ujar kuasa hukum Rizky Febian, Dose Hudaya saat dihubungi awak media, Jumat (31/1/2020).

Baca Juga:
Terkuak, Rekaman CCTV Detik-detik Sebelum Lina Jubaedah Meninggal

Rizky Febian mengaku telah menerima hasil tersebut. Melalui Dose pula, Rizky Febian bersyukur akhirnya bisa menghilangkan prasangka buruk selama ini.

"Meskipun hasil autopsi tidak menemukan adanya kejanggalan sebagaimana dikhawatirkan oleh Rizky dan keluarga almarhumah, tapi tentunya itu harus disyukuri karena menghilangkan suuzon," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, hasil autopsi Lina Jubaedah baru saja diumumkan oleh Polrestabes Bandung. Hasil dari autopsi Lina Jubaedah meninggal disebabkan karena adanya penyakit hipertensi, batu empedu dan tukak lambung.

Baca Juga:
Hasil Autopsi Terkuak, Penyakit Ini Bersarang di Tubuh Lina Jubaedah

Dari hasil autposi dan laboratorium forensik dari Polrestabes Bandung, polisi menyampaikan bahwa Lina Jubaedah menderita sejumlah penyakit. Salah satunya, darah tinggi atau hipertensi kronis.

"Pada pemeriksaan organ dalam ditemukan adanya penyakit darah tinggi yang kronis atau hipertensi. Batu pada saluran empedu, serta tukak (luka pada dinding lambung akibat terkikisnya lapisan pada dinding lambung) lambung yang luas," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Saptono Erlangga, dalam keterangan pers di Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Jumat (31/1/2020) sore.

Pada pemeriksaan histopatologi, ditemukan adanya tukak lambung pada jenazah Lina Jubaedah. Kemudian pada ginjal ditemukan gambaran penyakit hipertensi kronis.

Baca Juga:
Polisi Bantah Dugaan Rizky Febian: Lina Jubaedah Tidak Diracun

"Perbendungan pembuluh darah paru. Tidak ditemukan adanya penyakit hati yang kronis dan pembesaran sebagian otot jantung. Serta tidak ditemukan adanya jerangan jantung," ungkap Erlangga.

Sedangkan pada permiksaan toksikologi tidak ditemukan adanya zat beracun pada sampel dari darah korban. Sebagai kesimpulan, setelah dilakuan pemeriksaan autposi dan laboratorium forensik dapat dijelaskan bahwa kematian Lina Jubaedah bukan karena adanya kekerasan maupun racun di dalam tubuh Lina, akan tetapi akibat penyakit.

Hal tersebut juga mengugurkan laporan Rizky Febian atas dugaan adanya tindak pembunuhan berencana, pada 6 Januari lalu. Lina Jubaedah sendiri meninggal dunia pada 4 Januari 2020.

Baca Juga:
Tak Ada Tanda Kekerasan dan Tindak Pidana, 5 Hasil Autopsi Lina Jubaedah!

Load More