Linda Rahmadanti | MataMata.com
Foto Lucinta Luna saat diperiksa penyidik Polres Jakarta Barat terkait kasus narkoba. [MataMata.com]

Matamata.com - Polisi dari Satnarkoba Jakarta Barat mengamankan Lucinta Luna di Apartemen Kalibata City, Selasa (11/2/2020) pagi. Selain Lucinta, polisi juga mengamankan tiga orang lainnya yang berinisial H, D dan N.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan barang bukti yang diduga ekstasi yang sudah dibuang di keranjang sampah. Tapi selain itu, polisi juga menemukan barang bukti dari tas milik Lucinta Luna.

Baca Juga:
Foto Lucinta Luna Cemberut Digarap Polisi

"Ada dua jenis obat di dalam tas dari LL tersebut. Yang pertama ramadol dan likronal. Ini adalah obat-obat penenang yang masuk kedalam golongan psikotropika," kata Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (11/2/2020).

Setelah dites urine, Lucinta Luna dinyatakan positif mengandung benzo. "Benzo itu masuk ke dalam golongan psikotropika. Yang tiga lainnya negatif," jelas Yusri Yunus.

Hingga kini, polisi masih memeriksa barang bukti yang diduga ekstasi di laboratorium milik Polda Metro Jaya.

Baca Juga:
LIVE: Rilis Kasus Narkoba Lucinta Luna

Kabar ini lantas menarik perhatian publik. Banyak yang bertanya-tanya Lucinta Luna akan ditempatkan di sel laki-laki atau perempuan.

Mengenai hal tersebut, pihak kepolisian akhirnya buka suara.

"Kalau sel perempuan atau laki-laki itu sampai sekarang belum ada proses penahanan," ujar pihak kepolisian kepada awak media.

Baca Juga:
Polisi Ungkap Lucinta Luna Positif Benzo

Lebih lanjut, pihak polisi mengatakan bahwa Lucinta Luna masih dalam proses penyelidikan di ruang pemeriksaan.

"Masih dalam proses penyelidikan. Masih ada di ruang pemeriksaan," lanjutnya.

Load More