Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Jenita Janet [Matamata.com/Evi Ariska]

Matamata.com - Sidang lanjutan cerai penyanyi dangdut Jenita Janet dengan suaminya, Alief Hedy Nurmaulid kembali digelar di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, Selasa (25/2/2020).

Sidang hari ini beragendakan pemeriksaan saksi dari pihak tergugat, Alief. Kabarnya saksi yang akan hadir adalah ibunda Alief.

Baca Juga:
Tanpa Rambut Palsu, 5 Potret Polosan Jenita Janet yang Bikin Kaget!

"Pemeriksaan saksi dari pihak tergugat. Prinsipal datang, saksi juga harus datang," kata Febriayu, salah satu tim kuasa Jenita Janet, saat ditemui di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat.

Namun sidang terpaksa diskors karena saksi belum juga hadir. Kabarnya mereka terhalang banjir.

"Sidang diskors, karena pihak dari tergugat kalau dari kuasa hukum udah pasti hadir tapi dari prinsipalnya belum datang juga, saksi belum datang. Saksi penting sekali hari ini karena pemeriksaan saksi tergugat jadi kita menunggu," ujar Febriayu.

Baca Juga:
Ngotot Cerai, Jenita Janet: Ada Pernyataan Dia yang Bikin Aku Terpukul

Jenita Janet [Herwanto/Matamata.com]

"Janjinya datang jam 2, tapi hakim minta dipercepat karena jam 2 terlalu siang," sambungnya.

Seperti diketahui Jenita Janet menggugat cerai suaminya, Alief di Pengadilan Agama Bekasi Jawa Barat, pada 4 Desember 2019 lalu. Salah satu alasan Janeta ingin berpisah lantaran sang suami membeli motor Harley Davidson. (Ismail)

Baca Juga:
Bantah Isu Orang Ketiga, Jenita Janet Bongkar Alasan Sebenarnya Cerai

Load More