Jefri Nichol [Matamata.com/Evi]

Matamata.com - Diduga melakukan wanprestasi, aktor Jefri Nichol dituntut Rp 4,2 miliar oleh Falcon Pictures. Dalam kasus ini Jefri dituduh melakukan pelanggaran kontrak oleh Pengadilan Negeri Jakarta. 

"Gugatan ini intinya tentang wanprestasi, perjanjian untuk pembuatan film. Ada yang disepakati itu empat judul film. Tapi rupanya perjanjian itu belum dilaksanakan," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Achmad Guntur saat ditemui di kantornya, Rabu (26/2/2020).

Jefri Nichol digugat karena kasus wanprestasi (Instagram @lambe_turah)

Jefri Nichol diduga melanggar kesepakatan dengan Falcon Pictures dengan meneken kontrak di rumah produksi lain. Sementara, bintang film Dear Nathan ini telah menandatangani kontrak eksklusif dan menerima pembayaran atas itu.

Baca Juga:
Soal Gugatan Rp 4,2 M Terhadap Jefri Nichol, Ini Kata Falcon Picture

"Empat filmnya Dear Nathan Hello Salma, kemudian Elyas Pical, Bebas dan Habibie & Ainun. Menurut penggugat begitu," ungkap Achmad Guntur.

Jefri Nichol [Wahyu Tri Laksono/Suara.com]

"Nah karena main di tempat lain, itulah maka diminta uang yang sudah diterima sebagai uang muka itu," jelasnya.

Surat gugatan kepada Jefri Nichol beredar di media sosial Instagram sebelumnya. Namun, hingga kini pihak Falcon Picture maupun Jefri Nichol belum mau memberikan keterangan resmi.

Baca Juga:
Kasus Wanprestasi, Jefri Nichol Digugat Falcon Picture Rp 4,2 M

Load More