Matamata.com - Sidang kasus penganiayaan dengan terdakwa Nikita Mirzani akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan. Nikita Mirzani sudah siap baca eksepsi di sidang.
Tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekira pukul 13.40 WIB, Nikita tampak didampingi sahabatnya, Fitri Salhuteru dan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
"Siap. Masih seperti biasa. Ada bang Fachmi ada kak Fitri, bang Billy nyusul. Ada temen temen nanti juga pada nyusul," kata Nikita Mirzani saat ditemui di PN Jakarta Selatan, kawasan Ampera, Senin (2/3/2020).
Ditanyai persiapan, Nikita Mirzani mengaku telah menyiapkan sendiri eksepsinya. Ia bahkan menyebut menulis 9 lembar eksepsi dan akan dibacakannya sendiri nantinya.
"Menyiapkan eksepsi. Tulis tulisan yang buat dibaca nanti di depan hakim dan Pak jaksa," ujar Nikita Mirzani.
"Dibaca sendiri. Ada sembilan lembar. Kalau bang Fachmi 90, kalau Niki 9 lembar," sambungnya.
Nikita Mirzani jadi terdakwa kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Dalam sidang perdana sebelumnya, Nikita didakwa dengan Pasal 351 Ayat 1 atau Pasal 335 Ayat 1 KUHP tentang penganiayaan. Nikita terancam hukuman pidana maksimal dua tahun penjara.
Berita Terkait
-
Hakim Putuskan Ammar Zoni, bakal Dipindahkan dari Lapas Nusakambangan ke Jakarta
-
Di PBB, Prabowo Umumkan Swasembada Beras dan Ekspor ke Palestina
-
Mikrofon Prabowo Terputus di PBB, Kemlu Jelaskan Aturan Batas Waktu
-
Prabowo Dijadwalkan Berpidato di Sidang Umum PBB Malam Ini
-
Menjelang Sidang Umum PBB, Dukungan Internasional bagi Palestina Meluas
Terpopuler
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season