Matamata.com - Kuasa hukum Arya, Andreas Nahot Silitonga, menyebut bahwa polisi telah menghentikan proses penyidikkan atas laporan tersebut. Ia menyampaikan hal itu berdasarkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3) yang telah dikeluarkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Karen Pooroe alias Karen Idol sempat melaporkan suami, Arya Satria Clproth dengan tuduhan pengeroyokan dan penodongan senjata api.
Baca Juga:
Suami Karen Idol Tak Ditahan Meski Berstatus Tersangka, Ini Kata Polisi
"Artinya, polisi tidak bisa menemukan kebenaran dalam laporan tersebut. Laporan tersebut terbukti tidak benar, dan ada konsekuensi," kata Andreas, ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/3/2020).
Andreas mengungkapkan banyak kejanggalan terkait laporan itu. Sebabnya, polisi telah menghentikan penyelidikan dan menyebut pihak Karen telah memasukkan laporan palsu.
"Banyak kejanggalan dalam laporan tersebut, satu hal yaitu tidak pernah terjadi pengeroyokan dan penodongan pistol. Artinya hal tersebut adalah laporan palsu," ucap Andreas.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Kekerasan Non Verbal, Suami Karen Idol Jadi Tersangka
Arya Satria Claproth juga tampak kesal pada istrinya itu. Dia merasa dipermainkan hingga membuatnya marah.
"Sekarang keluar ini (SP3), mau ngomong apa? Tentu pak Nahot ngomongnya tenang, saya marah! Karena kalau ada apa-apa yang masuk penjara tuh saya, bukan mereka (Karen dan lainnya)," kata Arya.
Fyi, kasus dugaan pengeroyokan dan penodongan senjata api terjadi saat Karen Idol berada di rumah ayah Arya, pada 14 November 2019.
Baca Juga:
Hasil Autopsi Diumumkan, Ini yang Terjadi dengan Anak Karen Idol
Menurut Karen, ia sudah membuat janji dengan Arya untuk menemui buah hatinya, namun keduanya terlibat cekcok.
Berita Terkait
-
Karen Pooroe Menangisi Kasus Kematian Anaknya yang Mandek: Saya Tersiksa
-
2 Tahun Tanpa Kejelasan, Karen Pooroe Pertanyakan Kasus Kematian Anaknya
-
Marshanda Bela Arya Claproth di Sidang, Bahas Upaya Bunuh Diri Karen Pooroe
-
Arya Claproth Dituntut 2 Bulan Penjara soal Kasus Dugaan KDRT Karen Pooroe
-
Karen Pooroe Sentil Marshanda soal Tuduhan Obat Terlarang: Dia Tahu Apa?
Terkini
-
Gus Miftah Ogah Dibayar Lebih Kecil dari Biduan, Akhirnya Terima Rp200 Juta
-
Agus Terancam Pidana karena Diduga Menyalahgunakan Duit Donasi, Resmi Dilaporkan ke PPATK
-
Pamer Senyum Semringah, Putri Zulhas Umumkan Tanggal Pernikahan dengan Zumi Zola
-
Netizen Parah Banget, Lilly Anak Angkat Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Dihina Fisiknya
-
Tawarkan Uang Rp300 Juta ke Agus Salim, Denny Sumargo Minta Jangan Kasih Tahu Farhat Abbas