Matamata.com - Kasus Syekh Puji yang dikabarkan menikahi bocah tujuh tahun ikut disoroti oleh Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait. Lelaki pemilik nama lengkap Pujiono Cahyo Widianto ini menurut Arist terancam hukuman penjara seumur hidup atau dikebiri.
"Jadi Komnas Perlindungan Anak juga menyimpulkan bahwa Syekh Puji ini sebenarnya sudah masuk residivis kejahatan seksual terhadap anak. Dan dia dapat diancam hukuman seumur hidup bahkan bisa dikebiri," kata Arist Merdeka Sirait, saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2020).
Syekh Puji, menurut Arist Merdeka Sirait sudah melakukan pelanggaran berupa menikahi anak di bawah umur secara berulang-ulang. Hal ini terhitung pada 2008, 2009, 2018, dan terkini di 2020.
"Karena satu persyaratan bisa dilakukan berulang-berulang terhadap tindakan pidana yang sama dia bisa dikenakan tindakan pidana kebiri lewat suntikan kimia. Bahkan dipasang chip untuk dia bisa dimonitoring di mana dia berada," kata Arist.
"Selama ini kan tidak dilakukan itu, karena dia belum masuk dalam kategori residivis. Nah sekarang tidak ada alasan Polda Jawa Tengah untuk tidak meneruskan perkara ini. Karena dia sudah masuk residivis yang ada perkara yang sama, tindakan yang sama dilakukan dia sejak tahun 2008 lalu," tambahnya.
Kendati begitu, Arist Merdeka Sirait menegaskan Komnas Perlindungan Anak sebagai pelapor akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Komnas Perlindungan Anak akan memberikan bukti-bukti terkait.
"Jadi Komnas Perlindungan Anak tentu mendukung Mabes Polri dan Polda Jawa Tengah untuk meneruskan perkara ini. Kemarin Mabes Polri sudah meminta Polda Jawa Tengah untuk meneruskan perkara ini dan Komnas Perlindungan Anak akan menjadi sebagai pelapor dan memberikan bukti-bukti termasuk rekaman dan sebagainya," jelas Arist.
Sebelumnya, Syekh Puji membantah kabar dirinya menikah lagi dengan perempuan berumur 7 tahun yang belakangan viral di media sosial. Ia menegaskan berita yang beredar itu tidaklah benar. [Herwanto]
Berita Terkait
-
Adik Ungkap Penyebab Meninggalnya Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait
-
Kabar Duka, Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait Meninggal Dunia
-
Usai Dihujat Netizen, Pinkan Mambo Kini Peroleh Kecaman dari Komnas Perlindungan Anak
-
Lutviana Ulfah Bongkar Perjuangan Berangkatkan Ortu Umroh, Bantah Punya Privilege dari Syekh Puji
-
Usia 12 Tahun Dipaksa Pisah Ranjang, Lutviana Ulfah Ogah Tinggalkan Syekh Puji: Sudah Terlanjur...
Terpopuler
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season