Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Tsania Marwa (Suara.com/Ismail)

Matamata.com - Pada 3 April lalu, Tsania Marwa mengajukan gugatan pada mantan suaminya, Atalarik Syah, terkait harta gono gini.

Kuasa hukum Marwa, M. Herdiyan Saksono mengatakan, sejauh ini pihaknya terus berkomunikasi dengan pihak tergugat. Meski komunikasi agak tersendat, dia memakluminya.

Tsania Marwa [Suara.com/Ismail]

"Lumrah kalau mereka mencoba mempersulit atau mencoba memperjuangkan apa yang mereka pikir itu haknya," kata Herdiyan dihubungi, Kamis (23/4/2020).

Baca Juga:
Tsania Marwa Diam-Diam Layangkan Gugatan Harta Gono-gini ke Atalarik Syah

"Tapi saya terakhir dengan pengacaranya sudah komunikasi dengan baik, beliaunya juga sudah menerima dengan baik dan menyatakan juga apa yang menjadi hak-nya klien kami akan diberikan," ujarnya lagi.

Karenanya, Herdiyan berharap persoalan harta gono gini tak sampai berlarut-larut di pengadilan. Dia ingin semua selesai di tahap mediasi.

"Tapi yang jelas kami berharap ini bisa selesai sebelum masuk pokok perkara. Makanya diproses mediasi mudah-mudahan beres," katanya.

Baca Juga:
Diminta Rujuk dengan Atalarik Syah, Begini Reaksi Tsania Marwa

Atalarik Syah

Seperti diketahui Tsania Marwa dan Atalarik Syah resmi bercerai pada 15 Agustus 2017 lewat putusan Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat.

Proses cerai mereka berjalan cukup alot karena diwarnai konflik perebutan hak asuh anak.

Semoga lekas selesai ya persoalan antara Tsania Marwa dan Atalarik Syah. (Ismail)

Baca Juga:
Rayakan Ulang Tahun Tanpa Anak-anaknya, Tsania Marwa Sedih

Load More