Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Okan Cornelius (kiri) bersama pengacara. [Herwanto/MataMata.com]

Matamata.com - Kuasa hukum May Lee, Herwin Arwa mengungkapkan kasus kekerasan yang dialami anak Okan Cornelius dan Viviane belum menemui titik terang.

Seperti diketahui, Lee adalah istri Okan yang jadi terlapor dalam kasus tersebut. Sementara pelapornya adalah Viviane, mantan istri Okan. 

Istri Okan Cornelius, May Lee [Herwanto/MataMata.com]

"Belum ada perkembangnya (soal kasus dugaan kekerasan terhadap anak)," kata Herwin Arwa saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2020).

Baca Juga:
Okan Cornelius Fokus Urus Cerai Dulu, Kasus Dugaan Kekerasan Anak Menyusul

Herwin juga menyebut sampai saat ini korban belum divisum untuk keperluan penyelidikan. Dia menduga lamanya proses penyelidikan karena pandemi corona (Covid-19).

Sammy Simorangkir dan Viviane di kawasan Gandaria, Selasa (26/6/2018) [Suara.com/Wahyu Tri].

"Jadi bagaimana kami bisa menyimpulkan sebuah kasus tersebut," ujar dia.

"Karena memang visum aja belum mungkin dilaksanakan karena terkait corona," kata dia lagi.

Baca Juga:
Okan Cornelius dan May Lee Kompak Tak Hadiri Sidang Pembacaan Gugatan

Sebagai informasi, Viviane melaporkan kejadian tindakan kekerasan terhadap anaknya, J, pada 9 Maret 2020 di Polda Metro Jaya. Penyidik juga telah memeriksa beberapa orang, termasuk May Lee dan Okan Cornelius.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan dalam laporan tersebut May Lee yang jadi terlapornya. Namun, pihak May Lee membantahnya.

(Herwanto)

Baca Juga:
May Lee Dimaki Okan Cornelius, Ashanty Tanggung Biaya Operasi Suwarsiha

Load More