Tinwarotul Fatonah Yuliani | MataMata.com
Joko Anwar. (Suara.com/Nanda Hadiyanti)

Matamata.com - Usai 4 bulan lamanya vakum akibat pandemi virus corona, pemerintah akhirnya mengizinkan produksi film dan bioskop dibuka kembali.

Kabar itu pun disambut baik oleh sutradara Joko Anwar. Menurutnya, sektor perfilman adalah industri ril yang juga harus diberikan prosedur tetap dalam menjalankan kegiatannya.

Baca Juga:
Saran Joko Anwar Antisipasi Covid-19 Sebelum Syuting

"Industri film ini kan nyata ya, artinya banyak yang mencari nafkah dan makan dari situ. Jadi harus diberikan protap (prosedur tetap) yang bisa diikuti semua orang supaya bisa menjaga kesehatan juga," kata Joko Anwar saat dihubungi Selasa (7/7/2020).

Joko Anwar menilai keputusan pemerintah untuk membuka kembali industri perfilman adalah hal yang tepat. Bukan karena sudah terlalu lama tertidur, melainkan karena aspek industri ekonomi dan kesehatan harus diselaraskan.

"Kita kan harus melihat situasi juga ya, artinya kita buka sekarang ini (industri perfilman) juga kan bukan karena udah terlalu lama tutup, tapi harus ada orang yang kerja di indsutri ini. Jadi mau nggak mau harus dibuka tapi dengan protap kesehatan seperti ini," ujar sutradara Perempuan Tanah Jahanam ini.

Baca Juga:
Joko Anwar: Semoga Indonesia Bisa Punya Aktor Hebat Seperti Henky Solaiman

"Nggak boleh bilang terlalu lama. Sama dengan industri lain, kan mereka buka karena ada pekerjanya kan," lanjut sutradara 44 tahun ini.

Joko Anwar paham betul meski bioskop dibuka, jumlah kursi yang tersedia takkan seperti biasa. Adanya pembatasan sosial demi mencegah covid-19 tentu akan memengaruhi pendapatan.

Joko Anwar [Suara.com/Herwanto]

"Dengan adanya pembatasan, bioskop memang harus ada jaga jarak sih, jadinya bisa jadi mempengaruhi penjualan tiket ya. Tapi selama ini kita lihat occupancy rate atau tingkat keterisian bioskop juga jarang ada yang terisi seratus persen juga. Jadi ya berpengaruh tapi mau nggak mau harus diterima," tutur Joko Anwar.

Baca Juga:
Dengar Dentuman Diduga Gunung Anak Krakatau, Joko Anwar Dibuat Bingung

Diketahui, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Fase I Pelaksanaan PSBB Transisi yang menyatakan bidang usaha hiburan seperti bioskop sudah diperbolehkan beroperasi per 6 Juli 2020.

Dalam SK dengan nomor 140 Tahun 2020 tersebut, aspek industri hiburan dan rekreasi lainnya yang diperbolehkan beroperasi mulai 6-16 Juli 2020 adalah produksi film dan pertunjukan di ruang terbuka.

Kalau kamu gimana guys menyambut kabar bioskop akan segera dibuka kembali? 

Baca Juga:
Idolakan Ahok, Joko Anwar Takut Ditolak Minta Foto Bareng

Load More