Matamata.com - Usai 4 bulan lamanya vakum akibat pandemi virus corona, pemerintah akhirnya mengizinkan produksi film dan bioskop dibuka kembali.
Kabar itu pun disambut baik oleh sutradara Joko Anwar. Menurutnya, sektor perfilman adalah industri ril yang juga harus diberikan prosedur tetap dalam menjalankan kegiatannya.
Baca Juga:
Saran Joko Anwar Antisipasi Covid-19 Sebelum Syuting
"Industri film ini kan nyata ya, artinya banyak yang mencari nafkah dan makan dari situ. Jadi harus diberikan protap (prosedur tetap) yang bisa diikuti semua orang supaya bisa menjaga kesehatan juga," kata Joko Anwar saat dihubungi Selasa (7/7/2020).
Joko Anwar menilai keputusan pemerintah untuk membuka kembali industri perfilman adalah hal yang tepat. Bukan karena sudah terlalu lama tertidur, melainkan karena aspek industri ekonomi dan kesehatan harus diselaraskan.
"Kita kan harus melihat situasi juga ya, artinya kita buka sekarang ini (industri perfilman) juga kan bukan karena udah terlalu lama tutup, tapi harus ada orang yang kerja di indsutri ini. Jadi mau nggak mau harus dibuka tapi dengan protap kesehatan seperti ini," ujar sutradara Perempuan Tanah Jahanam ini.
Baca Juga:
Joko Anwar: Semoga Indonesia Bisa Punya Aktor Hebat Seperti Henky Solaiman
"Nggak boleh bilang terlalu lama. Sama dengan industri lain, kan mereka buka karena ada pekerjanya kan," lanjut sutradara 44 tahun ini.
Joko Anwar paham betul meski bioskop dibuka, jumlah kursi yang tersedia takkan seperti biasa. Adanya pembatasan sosial demi mencegah covid-19 tentu akan memengaruhi pendapatan.
"Dengan adanya pembatasan, bioskop memang harus ada jaga jarak sih, jadinya bisa jadi mempengaruhi penjualan tiket ya. Tapi selama ini kita lihat occupancy rate atau tingkat keterisian bioskop juga jarang ada yang terisi seratus persen juga. Jadi ya berpengaruh tapi mau nggak mau harus diterima," tutur Joko Anwar.
Baca Juga:
Dengar Dentuman Diduga Gunung Anak Krakatau, Joko Anwar Dibuat Bingung
Diketahui, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Fase I Pelaksanaan PSBB Transisi yang menyatakan bidang usaha hiburan seperti bioskop sudah diperbolehkan beroperasi per 6 Juli 2020.
Dalam SK dengan nomor 140 Tahun 2020 tersebut, aspek industri hiburan dan rekreasi lainnya yang diperbolehkan beroperasi mulai 6-16 Juli 2020 adalah produksi film dan pertunjukan di ruang terbuka.
Kalau kamu gimana guys menyambut kabar bioskop akan segera dibuka kembali?
Baca Juga:
Idolakan Ahok, Joko Anwar Takut Ditolak Minta Foto Bareng
Berita Terkait
-
Adu Banyak Jumlah Penonton Film Siksa Kubur dan Badarawuhi di Desa Penari di Hari Pertama Tayang
-
Series Netflix Garapan Joko Anwar, Ini 4 Fakta Nightmares and Daydreams yang Tayang Tahun Ini
-
10 Seleb Pernah Jadi Paskibraka, Penampilan Aaliyah Massaid Paling Beda
-
Film Dear David Dikritik, Joko Anwar dan Sederet Sutradara Elit Beri Reaksi Tak Terduga
-
7 Fakta Tira, Film Superhero Indonesia yang Akan Tayang di Disney+
Terkini
-
Rizky Febian dan Mahalini Ramaikan Konser Lifetime Tribute To Chrisye
-
Konser Mozart dari Madras, AR Rahman Pindah Lokasi dari Candi Prambanan ke Jakarta
-
Lewat Event Wonderlab, Genexyz Membuka Portal di Jakarta ke Dunia Baru
-
Jadi Bridesmaid di Pernikahan Beby Tsabina, Penampilan Syifa Hadju Paling Bersinar
-
Aurel Hermansyah Hadiri Lamaran Thariq dan Aaliyah, Auranya Mahal Kayak Ibu Pejabat