Linda Rahmadanti | MataMata.com
Nikita Mirzani dan Elza Syarief (Suara.com/ Ismail, YouTube/ Populer Seleb)

Matamata.com - Pekan depan, Fitri Salhuteru akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Nikita Mirzani terhadap Elza Syarief

"Saksinya sama kayak yang dulu laporin, ada kak Fitri, ada yang lain juga. Mereka akan dipanggil Selasa (21/7/2020), setelah itu baru yang lain dipanggil," kata Nikita Mirzani saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2020).

Baca Juga:
Update Terbaru Kasus Elza Syarief Tuduh Nikita Mirzani Cepu Polisi

Nikita Mirzani bersyukur laporannya diproses cepat oleh pihak berwajib. Janda tiga anak ini berharap mendapakan keadilan dari laporannya itu.

"Alhamdulillah, kan dulu Niki dilaporin terus nih, sekarang alhamdulillah semua laporannya jalan. Ya semoga Niki bisa dapat keadilan juga dan semua laporan Niki akan diproses semuanya," ucap Nikita Mirzani.

Lebih lanjut, Nikita Mirzani sudah tak memiliki urusan hukum dengan siapapun. Kini saatnya dirinya untuk melaporkan. 

Baca Juga:
Diminta Nikita Mirzani Jual Diri, Boiyen: Amit-amit Nauzubillahiminzalik

"Niki juga sudah nggak ada urusan hukum sama siapapun dan di manapun. Tinggal Niki yang melaporkan mereka, itu yang sudah masuk ke penyidikan," tutur Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani melaporkan pengacara Elza Syarief di Polda Metro Jaya, pada, Senin (16/9/2019). Kala itu, Nikita Mirzani merasa telah difitnah Elza yang menyebutkan sebagai cepu atau informan polisi.

Elza Syarief [Suara.com/Revi C Rantung]

Laporan Nikita Mirzani dicacat dengan LP 5892/IX/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. Dalam laporan tersebut, polisi memakai pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 dan atau pasal 36 ayat 2 jo pasal 51 ayat 2 UU RI no 19 tahun 2016 tentang ITE.

Baca Juga:
Resmi Diadopsi, 5 Kebersamaan Fitri Salhuteru dan Anak ke-3 Nikita Mirzani

Polda Metro Jaya kemudian melimpahkan laporan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan. (Herwanto)

Load More