Linda Rahmadanti | MataMata.com
Tessa Kaunang. (Suara.com/Sumarni)

Matamata.com - Tessa Kaunang melaporkan satu e-commerce ke Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2020). 

Tessa Kaunang datang sekitar pukul 13.22 WIB. 

Baca Juga:
Talak Vivi Paris, Sandy Tumiwa Minta Maaf ke Tessa Kaunang & Perempuan Ini

Tessa Kaunang mengaku jika dirinya tertipu saat akan berbelanja sepeda di sebuah e-commerce. 

Meski sudah mentrasfer uang, namun sepeda yang dipesan Tessa Kaunang tak kunjung datang. 

"Saya belanja online terus saya sudah transfer ternyata barangnya nggak dikirim," ujar Tessa Kaunang.

Atas penipuan tersebut, perempuan 43 tahun ini mengaku mengalami kerugian uang sebesar Rp 23 juta.

Merasa ditipu perusahaan e commerse saat membeli sepeda seharga Rp 23 juta, Tessa Kaunang lapor ke Polres Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2020). [Herwanto/Suara.com

"Totalnya Rp 23 juta. Makanya saya mau lapor ke polisi, karena buat saya uang segitu besar banget. Barangnya berupa sepeda, (harganya) Rp 23 juta," jelas Tessa Kaunang.

Tapi sayangnya, Tessa Kaunang belum bisa menceritakan secara jelas tetang detail penipuan itu.

Ibu dua anak ini lebih memilih untuk membuat laporan terlebih dahulu sebelum diwawancarai awak media. (Herwanto)

Load More