Matamata.com - Dwi Sasono mengaku sangat merindukan anak dan istrinya usai tiga bulan menjalani rehabilitasi.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Dwi Sasono, Aris Marasabessy.
"Tadi usai proses pelimpahan, Mas Dwi pesan kalau dia kangen sama keluarga," kata Aris Marasabessy usai dampingi Dwi Sasono, di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020).
Merasa sangat bersalah atas perbuatannya, Dwi Sasono kini hanya bisa ikhlas menjalani proses hukum.
"Dia sangat merindukan anak-anak dan istrinya. Tapi ini proses yang harus dijalani maka beliau (Dwi Sasono) iklhas," tutur Aris Marasabessy.
Dwi Sasono ditangkap di kediamannya, kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan pada 26 Mei 2020. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti ganja seberat 16 gram.
Kepada polisi, Dwi Sasono mengaku memakai ganja karena tidak ada kegiatan selama pandemi virus corona.
Atas perbuatannya, Dwi dijerat dengan pasal 114 subsider 111 ayat 1, subsider pasal 127 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun kurungan penjara dan maksimal 12 tahun penjara. (Herwanto)
Berita Terkait
-
Anya Geraldine Punya Hikmah Usai Bintangi Film 'Mendadak Dangdut', Makin Sayang Orang Tua
-
Film Keluarga Super Irit, Adaptasi Komik Laris Korea Selatan Dibintangi Keluarga Dwi Sasono
-
Biodata dan Agama Dwi Sasono, Pemain Paling Jago di Bahkan Voli
-
4 Karakter Utama di Film Budi Pekerti, Bakal Tayang di Toronto International FIlm Festival
-
Cerita Horor Dwi Sasono yang Debut Jadi Sutradara
Terpopuler
-
KPK: Lemahnya Kaderisasi Parpol Picu Praktik Mahar Politik dan Korupsi
-
Seskab Teddy dan Dirut KAI Pastikan Proyek Hunian Warga Pinggir Rel Senen Rampung Juni
-
Karakter Kuat Rio Dewanto di Sinetron 'Jejak Duka Diandra', Digandrungi Penonton
-
Kemenkes Percepat Sertifikasi Higiene 26 Ribu Dapur Gizi di Seluruh Indonesia
-
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Pemerintah Terbuka terhadap Kritik Tajam Akademisi
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo