Matamata.com - Pada hari ini, Kamis (13/8/2020), berkas perkara narkoba aktor Tio Pakusadewo telah dilimpahkan ke kejaksaan negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Tio kembali ke tahanan Polda Metro Jaya sekira 15 menit usai pemeriksaan berkas dan tersangka.
"Tadi sudah dilakukan tahap dua dari perkara om Tio. Alhamdulillah semua berjalan lancar. Om Tio juga dikembalikan ke Polda. Masih tetap ditahan di rutan Polda," ujar kuasa hukum Tio Pakusadewo, Aris Marasabessy di Kejari Jakarta Selatan, Jagakarsa, Kamis (13/8/2020).
Alasannya karena di masa pandemi corona seperti ini, pihak kejaksaan tidak mau mengambil resiko. Oleh karenanya, Tio Pakusadewo dikembalikan ke sel asalnya.
"Kenapa dibawa ke Polda karena situasi saat ini kan lagi musim pandemi covid, jadi kejaksaan melakukan penahanan sementara di polda," jelasnya.
Kendati demikian, pihak kuasa hukum akan melakukan upaya pemindahan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur beberapa hari ke depan. Hal itu berdasarkan hasil asessment dan rekomendasi dari BNN agar Tio Pakusadewo menjalani perawatan.
"Tapi beberapa hari ke depan kami akan menindaklanjuti dan membuat permohonan pada kejaksaan berdasarkan assesment yang telah dikeluarkan," kata menambahkan.
Sementara itu, perihal menitipkan Tio Pakusadewo sementara di rutan Polda Metro Jaya juga telah diamini oleh pihak kejaksaan. Mereka pun menjelaskan pertimbangan aktor 56 tahun ini ditahan, bukan menjalani rehabilitasi di RSKO.
"Yang bersangkutan ditahan tapi dititipkan di Polda. Jadi ada beberapa pertimbangan mengapa tidak juga direhab di luar assesmentnya. Pertimbangan tersebut mungkin pertimbangan yuridis, bisa jadi keluar assesment tapi yang bersangkutan tetap dilakukan penahanan di rutan," ujar Kasi Intel Andhi Ardhani di lokasi yang sama.
"Kemudian dari hasil penelaahan perkara kan yang bersangkutan pernah melakukan tindak pidana narkotika sebelumnya," sambungnya.
Sebelumnya, Tio Pakusadewo melalui kuasa hukum telah mengajukan assesment agar direhabilitasi. Polisi juga telah menerima hasil assessment dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta setelah melakukan pemeriksaan terhadap Tio Pakusadewo bulan Mei lalu.
Hasil assessment tersebut diberikan BNNP DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya setelah Idul Fitri lalu. Hasil assessment menyebutkan, Tio Pakusadewo perlu rehabilitasi medis dan sosial sesuai ketentuan yang berlaku dengan tidak mengabaikan proses hukum yang berjalan.
Seperti diketahui Tio Pakusadewo kembali ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada 14 April 2020.
Polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 18 gram, alat hisap sabu alias bong dalam penangkapan itu.
Sebelumnya, aktor berusia 56 tahun itu pernah ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Desember 2017.
Berita Terkait
-
Viral di Medsos! Aktor Yu Menglong Meninggal Dunia Diduga Dibunuh, Publik Desak Polisi Usut Tuntas
-
Temukan Ketenangan Lewat Yoga dan Lari, Anjasmara Ungkap Cara Atasi Stres di Tengah Padatnya Dunia Hiburan
-
Terjerat Kasus Narkoba, Polres Jakbar Cokok Aktor Fachri Albar
-
Lee Min Ho Pamer Gaya Santai Nikmati Pizza dan Ayam Goreng: Apa Itu Seblak?
-
Upacara Pemakaman Ray Sahetapy Penuh Haru di TPU Tanah Kusir, Dihadiri Keluarga dan Artis
Terpopuler
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
-
Kemenag dan LPDP Kebut Penyaluran Beasiswa Menjelang Batas Akhir Anggaran 2025
-
Bupati Aceh Timur Minta Hunian Darurat untuk Korban Banjir Lokop
-
Mahasiswa Palangka Raya Nyalakan Seribu Lilin untuk Korban Banjir Sumatera
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season