Madinah Yuliani | MataMata.com
Atta Halilintar dan sang ayah. (Instagram/@halilintarasmid)

Matamata.com - Ayah Atta Halilintar, Anofial Asmid Halilintar resmi dipolisikan ke Polres Jakarta Selatan oleh Happy Hariadi, mantan istri keduanya. Anofial dituding telah menelantarkan anak dari pernikahan mereka. Laporan atas Anofial oleh Happy dibenarkan oleh AKP Nunu Suparmi, selaku Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Jakarta Selatan.

"Benar, kami Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan polisi oleh Didik Gunawan sebagai kuasa hukum dari saudari Happy," ujar Nunu Suparmi, Kanit PPA Jaksel di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (31/8/2020).

Atta Halilintar dan sang ayah. (Instagram/@halilintarasmid)

Dalam berkas laporannya, Happy menuntut dua hal yang salah satunya soal nafkah kepada anak hasil pernikahannya dengan ayah Atta halilintar.

Baca Juga:
Lapor Polisi, Mantan Istri Kedua Tuntut 2 Hal Ini ke Ayah Atta Halilintar

Mubarokah, anak perempuan dari pernikahan kedua Anofial Halilintar dengan Happy, menurut Nunu, tak diakui.

"Happy itu adalah istri dari saudara Halilintar, beliau melaporkan karena anaknya yang bernama Mubarokah, anak dari pernikahan pak Halililintar dengan Happy tidak mendapatkan pengakuan dari pak Halilintar sebagai anak," lanjut Nunu.

Atta Halilintar bersama kedua orangtuanya (Instagram/@halilintarasmid)

Laporan ini sebenarnya sudah dilayangkan sejak Oktober 2019 dan masih dalam tahap penyelidikan. "Untuk laporannya sendiri tanggal 7 Oktober 2019, pelaporannya masih kami proses dan masih tahap penyelidikan," bebernya.

Baca Juga:
Nyeleneh Tapi Canggih, 5 Potret Rumah Masa Depan Atta Halilintar

Tercatat empat saksi telah diperiksa, belum termasuk ayah Atta Halilintar.

"Sudah ada beberapa saksi kami periksa. Iya (belum dipanggil Anofial Halilintar), masih dalam penyelidikan yaa," jelasnya.

Pernikahan ayah Atta Halilintar dengan Happy tercatat secara resmi di Bandung. Anofial dan Happy bercerai setelah delapan tahun menikah.

Calon suami Atta Halilintar. (YouTube/Atta Halilintar)

"Resmi (pernikahan) dan direstui oleh istri pertama pak Halilintar. Itu terjadi pada 21 April 1998 dan bercerai 6 Maret 2006," tuturnya.

Happy melaporkan ayah Atta atas kasus penelantaran anak darinya sejak 2019 di Polres Jakarta Selatan. Laporan terpaksa dilakukan Happy lantaran tidak ada itikad baik dari pihak Anoial.

"Dari awal sebenarnya tidak ingin diekspos untuk menjaga nama baik. Tapi tidak ada iktikad baik untuk memberikan hak anak dan perlindungan," ungkap perwakilan Happy dikutip dari akun @lambe_turah pada Sabtu (29/8/2020).

Hak yang dituntut Happy atas Ayah Atta Halintar yakni pengakuan terhadap Mubarokah, anak perempuannya yang lahir pada 21 November 2003.

 

Load More