Matamata.com - Ernest Prakasa mengomentari kata 'anjay' yang lagi dibicarakan di mana-mana setelah penggunaannya bakal dihentikan. Ini setelah aktor Lutfi Agizal melaporkan kata tersebut ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Sutradara sekaligus pemain film Imperfect ini bersuara lewat akun media sosialnya baik Twitter maupun Instagram. Di Twitter ia bahkan mengicaukan kata 'Anjay' berkali-kali hingga menuai pro kontra netizen.
Sementara itu, baru-baru ini Ernest Prakasa juga menyinggung kata 'Anjay' dalam postingan di akun Instagram pribadinya, @ernestprakasa.
Baca Juga:
Anggap Giring Nyalon Presiden Gimmick, Ernest Prakasa: Nggak Lucu, Brosis
Komika jebolan SUCI ini mengunggah tulisan 'Anjae!' dengan huruf kapital pada postingannya, Senin (31/8/2020). Caption yang dituliskan Ernest tak kalah menggelitik.
"Selain belum dilarang, ejaan ini juga bakal membuat kamu lebih ke-Korea-Korea-an," jelas Ernest Prakasa sambil mengacungkan jempol.
Sontak postingan Ernest Prakasa ini membuat netizen ngakak. Tampak beberapa rekan artis dan akun bercentang biru ikut mengomentari. Seperti Tantri Kotak yang meninggalkan emoji tertawa sampai menangis di kolom komentar.
Baca Juga:
Dipetak Kayak Kos-kosan Kutu, Rambut Jadul Ernest Prakasa Bikin Ngakak!
Ada juga yang jadi memplesetkan ucapan salam dalam Bahasa Korea jadi 'Anjaehaseyo!'. Yang harusnya 'Annyeonghaseyo'.
Netizen lain sambil ngakak sampai mengucapkan terima kasih atas ide cemerlang Ernest Prakasa itu. "Ok koh, makasi telah menyelamatkan kami dengan kata" ini."
Lainnya kembali menyoroti kinerja KPAI yang malah mengurusi kata 'Anjay', "Emang gabut nih KPAI, yang begini-begini diurusin," komentar netizen.
Komnas PA mengeluarkan rilis untuk menghentikan penggunaan istilah "Anjay" mulai hari ini, Sabtu (29/8/2020). Karena, penggunaan istilah "Anjay" yang tidak tepat bisa dituding sebagai bentuk kekerasan verbal. Itu setelah adanya aduan Lutfi Agizal mengenai anak kecil yang menggunakan istilah Anjay ke Komisi Perlidungan Anak Indonesia atau KPAI.
Namun, Komnas PA menjelaskan bahwa penggunaan kata "Anjay perlu dilihat dari berbagai sudut pandang, tempat dan maknanya. Jika penggunaan kata "Anjay" sebagai bentuk pujian, kekaguman atau tidak memicu amarah subjek, maka itu dianggap hal biasa.
Sedangkan, penggunaan kata "Anjay" untuk merendahkan martabat seseorang bisa dikategorikan sebagai bentuk kekerasan verbal. Dalam kasus seperti itu, seseorang yang melontarkan kata "Anjay" bisa terkena tindak pidana.
Berita Terkait
-
Demi Rayakan Tahun Baru Imlek Bareng Keluarga, Ernest Prakasa Ngaku Pernah Pakai Surat Izin Sakit
-
Komika Ramai-ramai Ketemu Prabowo, Ernest Prakasa Ingatkan Hal Ini: Gak Usah Terlalu Serius Lah
-
Messi Kabarnya Batal ke Indonesia, Ernest Prakasa Kasih Komentar Begini: Kasihan...
-
Lutfi Agizal Joget sama Kader Partai, Salshadilla Juwita Ngilu: Seram dan Mentalnya Tidak Stabil
-
Lihat Lutfi Agizal di Video Kader PAN yang Viral, Salshadilla Juwita Panas: Gak Harusnya Jadi Wakil Rakyat
Terpopuler
-
Resmi Bercerai, Terkuak Ucapan Sadis Teuku Ryan ke Ria Ricis: Eksploitasi Anak, Sombong, Istri Durhaka!
-
Tanggapan Ruben Onsu Soal Perpisahannya dengan Sarwendah
-
Sempat Cuek tapi Mendadak Baik usai Diberi Ria Ricis Duit Rp500 Juta, Teuku Ryan Dihujat: The Real Mokondo!
-
Dicap MUI Tak Sah Nikah Beda Agama dengan Mahalini, Rizky Febian: Baiknya Baca Resep Sebelum Masak!
-
Terkuak! Selain Jarang Dicolek, Pemicu Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan Gegara Ribut Takjil dengan Ibu Mertua
Terkini
-
LIVE: Rilis Kasus Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Polres Metro Jakbar
-
Sama-sama Muslim, Ivan Gunawan Bangun Masjid, Krisdayanti Renovasi Gereja
-
Foto Ini Buktikan Syahrini Lagi Hamil Besar
-
Jhonny Iskandar Live TikTok Sebelum Meninggal
-
Stephanie Poetri Tunangan dengan Bule, Titi DJ Segera Punya Mantu!