Matamata.com - Melalui kuasa hukum keluarga Halilintar, Rhaditya Putra Perdana, ayah Atta Halilintar menjawab semua tudingan mantan istri keduanya. Tuduhan menggelapkan duit senilai 40 ribu Euro atau setara Rp 720 juta yang diarahkan ke orangtua Atta Halilintar, yakni Halilintar Anofial Asmid dan Lenggogeni Faruk, dianggap mengada-ngada.
Hal tersebut disampaikan oleh Rhaditya Putra Perdana dalm jumpa pers. Menurutnya, alih-alih bersembunyi di balik akun Facebook bernama Ummi Afif Piliang, harusnya si penuduh muncul.
"Apakah masuk ke akal logika kita orang yang punya uang sebanyak itu tidak berani menampakkan mukanya, tidak berani menunjukkan identitasnya, tidak berani pulang ke Indonesia," kata Rhaditya dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (4/9/2020).
Rhaditya menegaskan bahwa alamat rumah kliennya masih seperti dulu. Maka, bisa langsung datang ke sana tanpa harus gembar-gembor di media sosial bila ada urusan yang belum diselesaikan.
"Saya rasa kalau domisili luar negeri bisa pinjem untuk nagih utang ke Indonesia, makanya saya bilang domisili kami tidak berubah, kalau ada hadir. Kalau klien saya ditutup pintunya, datang ke kantor saya. Ya saya dapat kuasa karena itu klien saya," ujarnya.
Untuk Ummi Afif, keluarga Halilintar sejauh ini masih membuka pintu selebar-lebarnya. "Nggak mau menambah musuh tapi maunya saudara," ujarnya.
Rhaditya juga minta masyarakat untuk menilai kenapa si penuduh tak juga menampakkan batang hidungnya. "Saya rasa masyarakat pasti punya edukasi yang baik ya, orang utang memberikan pinjaman tapi nggak berani memunculkan wujud aslinya," katanya.
Akun Facebook Umi Afif Piliang sebelumnya menuduh ibunda Atta Halilintar sebagai penipu. Dalam curhatannya, Lenggogeni disebut pernah merayu menyerahan uang senilai 40 ribu Euro untuk membeli rumah di Bukittinggi, Sumatera Barat.
Lenggogeni disebutnya kabur dan menghilang setelah berhasil mendapat uang itu. Selain dugaan penipuan, akun tersebut juga menyebut Anofial pernah memiliki istri lebih dari satu.
Seiring isu tersebut bergulir, terungkap bahwa Anofial dilaporkan Happy Hariadi ke Polres Jakarta Selatan atas tuduhan penelantaran anak.
Happy mengaku sebagai mantan istri kedua Anofial kepada polisi. Mereka menikah pada 1998 dan bercerai delapan tahun kemudian.
Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai seorang anak perempuan yang diberi nama Mubarotah. Happy menuduh Anofial tak pernah menafkahi sang putri sejak dilahirkan 17 tahun silam. [Herwanto]
Berita Terkait
-
Selamat! Atta Halilintar hingga Fenita Arie, Raih Juara 3 Ajang 'TOSI Season 4'
-
Masuk Babak Final TOSI Season 4 SCTV, Raffi Ahmad Siapkan Strategi Khusus
-
Aksi Kocak Atta Halilintar, Laporkan Putrinya Ameena ke Dedi Mulyadi Gara-Gara Tak Mau Mandi
-
Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar Jualan Cemilan Gorengan Kocok Harga Belasan Ribu, Tekstur Gak Bikin Sakit Gigi
-
Ancam Culik Wartawan, Bodyguard Atta Halilintar Dilaporkan ke Polisi
Terpopuler
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season