Matamata.com - Reza Artamevia diamankan pihak kepolisian terkait penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan keterangan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Reza Artamevia ditangkap bersama barang bukti sabu.
“Kami amankan barang bukti jenis sabu ya,” kata Yusri Yunus, Minggu (6/9/2020).
Sebelum penangkapan itu terjadi, Reza Artamevia membagikan kebahagiaan lewat aksi jogetnya. Di laman Instagram ia itu mengunggah video tengah bergoyang melalui irama yang diputar lewat aplikasi Tik Tok.
“First time for Tik Tok,” tulisnya sebagai caption.
Reza Artamevia mengatakan aksinya joget Tik Tok itu lantaran mendapat hasutan dari sang sahabat. Bahkan demi totalitas, pelantun Keabadian itu sampai dibawakan kostum.
“Kata sahabat saya @almafilia the one who ngotot banget 'menghasut' saya harus jadi Tik Toknya sampe dibawain kaos tie dye segala biar seragam, hehehe.,” imbuhnya.
Meski baru pertama kali, namun Reza Artamevia sudah lihai meliukkan badan dan menggoyangkan kepalanya.
Gerakannya pun seragam dengan sahabat di sampingnya. Unggahan yang telah disaksikan lebih dari 11.000 pengguna Instagram itu juga menarik perhatian warganet lain. Mereka turut memuji kelenturan badan perempuan 45 tahun ini.
Sayangnya, dalam waktu dekat ini Reza Artamevia mungkin tak bisa mengabulkan keinginan warganet untuk melakukan aksi jogetnya di Tik Tok. Mengingat mantan istri Adjie Massaid ini yang harus menghadapi permasalahan hukum atas kasus narkoba.
Sebenarnya, ini bukan kali pertama Reza Artamevia tersandung kasus narkoba. Pada 2016, ia diamankan bersama guru spiritualnya, Aa Gatot Brajamusti saat berada di hotel Kawasan Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Barang bukti berupa aspat, ditemukan dalam penggerebekan tersebut. Saat hasil tes urine Reza Artamevia dirilis, penyanyi yang pernah jadi backing vocal grup Dewa 19 itu dinyatakan positif narkoba. (Rena Pangesti)
Berita Terkait
-
LMKN: Platform Digital Wajib Bayar Royalti Musik, Kreator Konten Tidak Dibebani
-
Pemerintah Bekukan Sementara Izin TikTok, Diduga Langgar Aturan PSE
-
China Hormati Kesepakatan Penjualan TikTok ke Investor AS
-
Trump Kembali Mundurkan Tenggat Larangan TikTok hingga Akhir 2025
-
Mahar Pernikahan Rp 2,3 Miliar di Tasikmalaya Viral, Warganet Terpukau: "Luar Biasa!"
Terpopuler
-
Kemenag Siapkan Pembentukan Ditjen Pesantren, Fokus Urus 42 Ribu Lembaga
-
DPR RI Minta Kemenlu Petakan Persebaran WNI di Meksiko Pasca-kerusuhan
-
Baznas RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan 2026 Sebesar Rp7,6 Juta Per Bulan
-
Menaker Yassierli Targetkan Program Magang Nasional 2026 Jangkau Seluruh Provinsi
-
Menko AHY Ingatkan Ekspansi Pusat Data Harus Perhatikan Ketahanan Air Nasional
Terkini
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano