Matamata.com - Kondisi psikis Vanessa Angel sedang tidak baik saat menjalani sidang kasus narkoba. Hal ini diungkapkan kuasa hukum Vanessa Angel, Arjana Bagaskara.
"Kurang baik ya (psikis Vanessa Angel)," kata Arjana Bagaskara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (7/9/2020).
Kendati begitu sebagai kuasa hukum, Arjana Bagaskara optimistis dapat menangani kasus Vanessa Angel dengan hukuman yang meringankan kliennya.
Baca Juga:
Pengacara Sebut Pendapatan Vanessa Angel Merosot usai Akun IG Hilang
"Tapi kami berdoa supaya diberikan kelancaran dan optimis hasilnya bakal meringankan lah," ucapnya.
Seperti Diketahui sebelumnya, Artis Vanessa Angel terancam hukuman lima tahun penjara atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Hari ini, Senin (7/9/2020), Vanessa Angel kembali menjalani sidang narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan agenda saksi dari pihak jaksa.
Baca Juga:
Vanessa Angel Buru-buru Tinggalkan Pengadilan Karena Sang Anak Nangis
Dalam sidang tersebut, Jaksa menghadirkan dua orang saksi bernama Budi Nugroho dan Sunardi yang merupakan polisi yang mengamankan Vanessa Angel.
Dalam keterangannya, Sunardi menyebutkan nama Abdul Malik yang merupakan mantan pengacara Vanessa Angel dalam kasus konten asusila di Surabaya. Dia bilang, lima butir pil xanan milik Vanessa adalah pemberian Abdul Malik.
Setelah memberikan keterangan, majelis hakim memberikan Vanessa Angel kesempatan untuk mengajukan keberatan jika pengakuan tak sesuai. Namun ibu anak satu itu membenarkan kronologis dari saksi Sunardi.
Selanjutnya saksi kedua, Budi Nugroho memberikan keterangannya. Dalam kesaksiannya Vanessa Angel mengajukan keberatan perihal seluler genggam miliknya yang disita sebagai barang bukti.
"Saya yang melakukan penggeledahan yang masuk ke rumah saya dan Sunardi. Saya ke kamar terdakwa, saya geledah dan temukan di dalam laci atau meja rias atau meja tv saya lupa, ditemukan satu plastik berisi 15 butir xanax," kata Budi Nugroho.
Dalam keterangannya Budi Nugroho mengatakan, telepon seluler milik Vanessa Angel disita di rumahnya saat penggeledahan. Namun dibantah oleh Vanessa.
"Handphone saya diminta saat di kantor polisi," ujar Vanessa Angel.
Budi Nugroho kemudian kembali mejelaskan pengakuannya. Dia bilang kala itu terdapat beberapa seluler genggam dari kasus lain. Ia pun lupa apakah telepon seluler itu milik Vanessa atau bukan.
"Ada beberapa HP yang di bawa. Tapi bukan HP terdakwa pak hakim. Saya nggak tahu pak hakim. Kemungkinan bukan pak hakim," jelas Budi Nugroho. (Evi Ariska)
Berita Terkait
-
Selain Stevie Agnecya, Vanessa Angel Turut jadi 'Tumbal' Icha Annisa? Serem Banget Semua Dibuat Mati Sama Dia
-
Rayakan Hari Lahir Bibi Ardiansyah, Fuji: Aku Berharap Bisa Memelukmu
-
Ekspresi Gala Sky saat Ucapkan Selamat Ultah untuk Bibi Andriansyah Disorot: Berharap Papa Suatu saat Pulang
-
Mayang Gak Tahu Kecap, Dicibir Ikut-ikutan Nia Ramadhani: Biasanya Lihat yang Sachet
-
Fuji Berharap Beli Vila di Bali Tahun Ini, Agar Terhindar dari Orang Jahat
Terpopuler
-
Resmi Bercerai, Terkuak Ucapan Sadis Teuku Ryan ke Ria Ricis: Eksploitasi Anak, Sombong, Istri Durhaka!
-
Tanggapan Ruben Onsu Soal Perpisahannya dengan Sarwendah
-
Sempat Cuek tapi Mendadak Baik usai Diberi Ria Ricis Duit Rp500 Juta, Teuku Ryan Dihujat: The Real Mokondo!
-
Dicap MUI Tak Sah Nikah Beda Agama dengan Mahalini, Rizky Febian: Baiknya Baca Resep Sebelum Masak!
-
Terkuak! Selain Jarang Dicolek, Pemicu Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan Gegara Ribut Takjil dengan Ibu Mertua