Henny Mona melaporkan tiga akun Instagram dengan nama @keilaaa9898, @alinegnawan, dan @thiameirliand atas dugaan pencemaran nama baik ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (16/9/2020).
Laporan Henny Mona resmi terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP 1759/IX/2020/PMJ RJS. Sementara pasal yang disangkakan, Pasal 27 ayat 3 UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE Jo. Pasal 45 ayat 3 UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE Jo. Pasal 310 KUHP Jo. Pasal 311 KUHP. (Evi Ariska)
Berita Terkait
-
Bikin Geleng Kepala, Baru 2 Bulan Keluar Dari Lapas, Rio Reifan Kembali Ditangkap
-
Ditangkap Kelima Kalinya, Rio Reifan Kembali Jadi Tersangka Kasus Narkoba
-
Tak Kapok! Rio Reifan Ditangkap Terkait Narkoba ke-5 Kalinya, Begini Kronologisnya
-
Detik-detik Ruben Onsu Muak Laporkan Akun Medsos soal Pencemaran Nama Baik
-
LIVE: Sidang Lanjutan Nikita Mirzani di PN Serang
Terpopuler
-
Fadly Faisal Dihujat gegara Belakangi Wajah Duta SO7 saat Tampil, Dibela Fans: Sombong dari Mana Sih?
-
Foto Bareng Keanu Massaid di Barcelona, Angelina Sondakh Ingat Adjie Massaid: Senyumnya Mirip!
-
Terlihat Tegar, Geni Faruk Pernah Nangis Ngeluh Capek Punya 11 Anak
-
Tarif Band Gilga Sahid Suami Happy Asmara Capai Rp310 Juta per Manggung, Tuai Sindiran Pedas: Berasa Sekelas Agnez Mo
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
Terkini
-
Hari Pertama Tayang, Film Danyang Mahar Tukar Nyawa Hadiri Lebih Dari 800 Show Bioskop dengan Promo Spesial
-
Rizky Febian dan Mahalini Ramaikan Konser Lifetime Tribute To Chrisye
-
Konser Mozart dari Madras, AR Rahman Pindah Lokasi dari Candi Prambanan ke Jakarta
-
Lewat Event Wonderlab, Genexyz Membuka Portal di Jakarta ke Dunia Baru
-
Jadi Bridesmaid di Pernikahan Beby Tsabina, Penampilan Syifa Hadju Paling Bersinar