Matamata.com - Tio Pakusadewo selama enam bulan di penjara ternyata memilih untuk hijrah. Hal itu diungkap oleh pengacara Tio Pakusadewo, Santrawan T Paparang usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2020). "Beliau sudah hijrah sebenarnya dalam keadaan ini," kata Santrawan T Paparang.
Santrawan mengatakan, Tio Pakusadewo akhirnya menyadari bahaya dari narkotika setelah menggunakan barang haram itu selama 10 tahun. Santrawan pun mengungkap kondisi kliennya setelah memutuskan hijrah.
"Beliau kalau dibilang sehat, mau dibilang sakit, nggak bisa dilihat dengan mata kepala kita. Dengan fisiknya beliau, nggak bisa," ujar Santrawan.
Proses hijrah itu tak lepas dari campur tangan pihak keluarga. Dia bilang, keluarga Tio Pakusadewo memberikan terapi agar dia terbebas dari narkoba.
"Sekarang ini kan proses dari pihak keluarga melakukan terapi yah. Terapi pihak ada dua, yang pertama memberikannya hijrah yang sesungguhnya sampai lebih baik sampai saat ini. Yang kedua, selama ditahan kan sudah nggak ada lagi barang jahanam itu ke aliran darahnya," terangnya.
Lebih lanjut Santrawan mengatakan, terapi itu dilakukan untuk kebaikan Tio Pakusadewa. Pasalnya, Tio merasa menderita selama 10 tahun menggunakan narkoba.
"Pada beberapa waktu lalu kan beliau itu sudah pernah (pakai narkoba), diajukan ke rehabilitasi medis. Kalau dengar dari berita, cerita fakta beliau menyampaikan sudah 10 tahun beliau. 10 tahun beliau tersiksa dengan barang haram ini," katanya. "Kalau cek darahnya semua lengkap bawa saja ke laboatorium. Itu darahnya berubah pasti di situ," tambahnya.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang kasus narkotika terhadap terdakwa Tio Pakusadewo dengan agenda pembacaan eksepsi, Selasa (13/10/2020). Tio Pakusadewo didakwa pasal 114 Ayat 1 UU No.35 tahun 2009, pasal 111 Ayat 1 UU No.35 tahun 2009 dan pasal 127 Ayat 1 UU No.35 tahun 2009.
Sebelumnya, Tio melalui kuasa hukum telah mengajukan assesment agar direhabilitasi. Polisi juga telah menerima hasil assessment dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta setelah melakukan pemeriksaan terhadap Tio Pakusadewo bulan Mei lalu. Seperti diketahui Tio Pakusadewo kembali ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada 14 April 2020, di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. (Evi Ariska)
Berita Terkait
-
Terungkap! Gegara Anggy Umbara, Tio Pakusadewo Mengaku Tersiksa di Film 'Kromoleo'
-
Mbak You Ramal Enzy Storia Bakal Dimadu, Tio Pakusadewo: Kamu Bucin dan Sering Dibohongin
-
Sosok Sipir Sebut Pablo Benua Disetir 'Penguasa' Buat Bantah Pernyataan Tio Pakusadewo: Itu Perintah Mereka
-
Pablo Benua Beberkan Aib Tio Pakusadewo Selama Dipenjara: Sering Banget Ngamuk-Ngamuk
-
Pablo Benua Sebut Tio Pakusadewo Berhalusinasi soal Bisnis Haram di Lapas: Cenderung Mengarang
Terpopuler
-
Mahasiswa Palangka Raya Nyalakan Seribu Lilin untuk Korban Banjir Sumatera
-
211 Titik Blank Spot di Sulsel Segera Teraliri Internet, Pemerintah Targetkan Aktivasi Akhir Tahun
-
Wapres Gibran Janji Percepatan Penanganan Bencana di Sumut
-
Sekjen Liga Muslim Dunia Sampaikan Belasungkawa dan Tawaran Dukungan untuk Korban Banjir Indonesia
-
Mangkir Dua Kali, Selebgram Lisa Mariana Dijemput Paksa Terkait Video Asusila
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season